Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Badung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung pada Senin (13/7/2026)
Kutatv.Com || Mangupura. Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung pada Senin (13/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Gosana 2 DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung.
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan, juga dihadiri oleh Anggota Komisi 3, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Ni Putu Sukarini.
Rapat Kerja Komisi III kali ini untuk membahas dan mendapatkan penjelasan terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Kabupaten Badung yang mencapai lebih dari 1,1 triliun rupiah.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan, Rapat Kerja bersama BPKAD dan Bapeda Kabupaten Badung untuk menyamakan persepsi terkait Silpa yang mencapai lebih dari 1,1 triliun tersebut terjadi sehingga satu bahasa nantinya dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“sudah dijelaskan secara detail oleh Kepala BPKAD Badung Silpa lebih 1,1 triliun rupiah bersumber dari anggaran yang mengikat dan tidak mengikat, sehingga apa yang dilakukan oleh eksekutif sesuai arahan Bupati, merupakan bukan keniscayaan. APBD yang kita rancang bersama eksekutif untuk kesejahteraan masyarakat Badun,’ jelas Ponda Wirawan
Ponda Wirawan juga mengungkapkan bahwa dari OPD yang ada di Kabupaten Badung, bahwa silpa paling tinggi berasal dari Dinas PUPR Badung yang mencapai lebih dari 700 miliar rupiah “Sepintas dijsampaikan oleh BPKAD dari Dinas PUPR.’ Ungkap Ponda Wirawan.
Sementara itu Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa suatu daerah yang mempunyai fiskal tinggi / kemandirian fiskal memang Silpa itu dirancang.
“dengan APBD mandiri kita juga menyiapkan dana pembayaran gaji, tunjangan ASN, Listrik, Air dan Telepon, internet semua nya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda. Ada juga yang tidak terealisasi dengan dana yang cukup besar yang sudah kita isi dana untuk bisa dieksekusi adalah terkait program prioritas Bupati, salah satunya adanya pengadaan lahan yang belum tereksekusi dan sudah terisi dana sampai akhir tahun tidak dapat dilakukan sehingga kami batalkan, itu sudah terisi dana dan diproses di sistem, lahan tersebut untuk mengatasi kemacetan,’ beber Wisuda.
Ketut Wisuda juga mengungkapkan bahwa tidak salahnya daerah itu silpa, dan bisa dirancang untuk diperubahan APBD Badung dan kembali kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya.
“diawal tahunpun kami punya kewajiban untuk mempersiapkan di awal untuk pemenuhan insentif di triwulan 4 tahun berikutnya, untuk bencana juga kami persiapkan,’ jelas Wisuda.
Wisuda juga menjalasan bahwa secara sistem leporan keuangan daerah, juga dimandatkan untuk menaruh uang 3 persen dari struktur belanja, sebagai jaminan untuk kesediaan dana kas utuk menunjang kegiatan prioritas karena sudah dirancang sedemikian rupa.


