Kutatv.com II Mangupura. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Badung diwarnai kekhawatiran sejumlah orangtua siswa. Keluhan muncul lantaran Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak tidak ditemukan atau belum terintegrasi dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung guna mengawal berbagai kendala teknis yang dialami wali murid maupun siswa selama proses SPMB berlangsung.
Menurut Graha, pemerintah telah membuka ruang pengaduan melalui satuan tugas dan layanan WhatsApp untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala administrasi saat pendaftaran sekolah.
“Kami sudah melakukan rapat bersama mitra kerja, dan masih diberikan ruang waktu untuk melaporkan segala kendala teknis yang dialami wali murid maupun siswa. Semua laporan sedang diverifikasi oleh pihak terkait,” ujar Graha Wicaksana pada Jumat (22/5) pagi.
Politisi asal Kuta tersebut mengungkapkan, sebagian besar kendala yang dilaporkan berkaitan dengan NIK yang belum sinkron dengan data pusat, serta NISN siswa yang belum terdaftar dalam sistem. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah laporan yang masuk ke pemerintah daerah mencapai sekitar 100 hingga 200 aduan.
“Yang paling banyak terkait NIK tidak sinkron dan ada juga NISN yang belum terdaftar. Ini sedang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan,” katanya.
Meski demikian, dia memastikan pemerintah daerah tetap memprioritaskan siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Badung agar dapat tertampung di sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Badung.
Menurutnya, penataan kuota dan rombongan belajar juga menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan siswa di satu sekolah tertentu. Sebab, kondisi kelas yang melebihi kapasitas dikhawatirkan berdampak terhadap kenyamanan belajar siswa maupun kualitas proses belajar mengajar.
“Prioritas pemerintah tentu masyarakat dengan KK Badung bisa tertampung. Sedangkan untuk luar Badung akan disesuaikan dengan sisa ruang belajar yang tersedia,” jelasnya.
Graha Wicaksana menambahkan, kendala serupa sebenarnya hampir terjadi setiap tahun. Permasalahan umumnya berkaitan dengan sinkronisasi data administrasi lintas perangkat daerah, khususnya antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Pendidikan. Dia menilai perlu adanya sistem data tunggal yang terintegrasi agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru.
“Harapan kami ke depan ada sinkronisasi data antarperangkat daerah sehingga ada satu data tunggal yang valid dan bisa dimanfaatkan bersama,” katanya.
Selain faktor teknis sistem, pihaknya juga menyoroti masih adanya orangtua siswa yang belum memperbarui data administrasi kependudukan, sehingga memicu kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Di sisi lain, DPRD Badung juga meminta Disdikpora menyiagakan staf pelayanan secara langsung maupun daring untuk mendampingi wali murid selama proses SPMB berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting agar keresahan masyarakat bisa diminimalkan dan siswa tidak khawatir kehilangan kesempatan memperoleh sekolah.
“Pemerintah harus tetap mengakomodasi seluruh siswa supaya semua mendapatkan sekolah dan tidak terjadi penumpukan di satu sekolah,” tegasnya. ( Jul/Ktv )


