Kutatv.Com | BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mendistribusikan 677 unit tong komposter sebagai bagian dari penguatan transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
Program ini bersumber dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) dan menjadi langkah strategis menyikapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Fokus program adalah pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan membangun Teba Modern.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara simbolis menyerahkan bantuan tong komposter kepada para Perbekel, Lurah, dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, mulai dari sumber.
Pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir. Penanganan dari sumber, terutama rumah tangga, merupakan prasyarat utama agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan. Pemerintah pusat sudah memberikan batas waktu yang jelas. Di luar sampah spesifik, kita tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung, artinya, kita tidak bisa main-main lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilahan sampah organik dan anorganik sejak rumah tangga tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui daur ulang, sejalan dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Bupati meminta Camat, Perbekel, Lurah, dan Kepala Lingkungan aktif mengedukasi masyarakat serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui pembentukan dan penguatan satgas sampah.
Tanpa pengawasan dan komitmen bersama, program ini tidak akan berjalan. Sampah adalah persoalan serius, apalagi Badung hidup dari sektor pariwisata,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi kontribusi sektor swasta melalui program CSR. Bantuan tong komposter menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemkab Badung dalam membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi dengan rumah tangga sebagai titik awal pengendalian.
“Momentum ini harus kita jadikan langkah awal untuk berubah. Kita harus bergerak sekarang,” tambahnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung, Anak Agung Putri Mas Agung, menjelaskan bahwa tong komposter digunakan untuk mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan material biologis menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.
Bantuan 677 unit komposter berasal dari sejumlah perusahaan melalui CSR, antara lain Ayana Resort Bali (Yayasan Midplaza Peduli) 117 unit, BPD Bali 400 unit, Discovery Shopping Mall dan LV8 (PT Bali Cakrawala Utama) 50 unit, PDAM Badung 60 unit, serta Hotel Horison 50 unit. Sebanyak 567 unit siap didistribusikan per 12 Februari 2026, sementara 110 unit lainnya masih dalam proses pengadaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Badung, serta perbekel/lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara.


