“Kalaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya”, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

Foto : Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/04/2026).

Kutatv.com || Denpasar.- Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster, menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/04/2026).

Hal tersebut menjadi momentum penting dan tidak sekadar administratif, tetapi simbol komitmen bersama menjawab persoalan lingkungan.

Sinergitas Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Pemerintah Kota melalui Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.

“Perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik,” tegas Gubernur Koster.

Pembatasan operasional TPA, terutama di Suwung, justru memicu fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai yang memperparah lingkungan.

“PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi,” katanya.

Proyek pembangunan PSEL ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor.

Usai acara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan lingkungan, khususnya penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat. Ia menjelaskan, melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik.

Melalui PSEL ini permasalahan pengelolaan sampah di Badung khususnya dan Bali pada umumnya dapat teratasi dengan baik.(editor) 

Berita Terkait

Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 ...
RS Kasih Ibu Tabanan Gandeng SMSI ...
KADISPARDA BADUNG APRESIASI SEMANGAT PROFESIONALISME DALAM ...
Ketua DPRD Badung Pimpin Kegiatan Penegakan ...