Arief Wibisono : Wartawan harus me-upskill dirinya dan ‘out of the box”


Kutatv.com II Denpasar . Ratusan peserta yang mengikuti orientasi kewartawanan dan keorganisasian, tetap bersemangat menyimak sesi kedua, Jumat (21/8/2026) di Aula Gedung PWI Provinsi Bali, Jalan Gatot Subroto Denpasar.

Para peserta menyimak pemaparan materi Orientasi Kewartawanan dan keorgianisasianPWI Bali dibawakan oleh narasumber Arief Wibisono.

Uji kompetensi memiliki dasar dan payung hukum yakni Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan dan juga Piagam Palembang 2010.

Hal ini menunjukan pentingnya kompetensi wartawan, dan wartawanpun dituntut untuk meningkatkan keahliannya. “Wartawan dituntut untuk setiap saat me-up skill dirinya.  Baik wartawan junior ataupun senior, akan mentok pada level tersebut tanpa adanya peningkatan skill yang dimilikinya di dunia wartawan, dengan me-up skill dirinya, akan dapat memiliki karir yang luar biasa,”jelas Ariief.

Melalui uji kompetensi, diharapkan  wartawan dapat mencapai platform yang sama dan out of box tanpa menghilangkan identitas Kewartawanannya seperti menjadi seorang penulis dan pengajar.

“Wartawan mencapai platform yang sama dan out of the box, sehingga ujian kompetensi wartawan menjadi jembatan tersebut,” jelas Arief.

Diluar sana, masih banyak profesi kewartawanan dibutuhkan, yang dapat memberikan nilai manfaat  ekonomi dan berefek pada kesejahteraan wartawan.

“Ukw hanya jalan masuk, untuk meningkatkan kesejahteraan diri kita,”ungkap Arief.

Ariefpun mengingatkan kepada para peserta OKK  untuk senantiasa berpegangan pada kaidah jurnalistik yakni 5W + 1H dan 5 M demi karya jurnalistik yang berkualitas.(Jul/ktv)

Berita Terkait

Emmanuel Dewata Oja Soroti Fenomena Disrupsi ...
Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik ...
Widminarko : Independensi, Idealisme dan Bisnis Media
PWI Bali Gelar OKK : Bangun Profesionalisme, ...