Foto : Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH. M.H (ilustrasi by Ajk)
Kuta-Badung ( Kutatv.com ) Wacana Pemkab Badung dalam membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai di Seluruh Kabupaten Badung,mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, yang ditemui saat upacara Melaspas Wantilan Tempekan Kuta Permai (4/12/2025) bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Keenam.
Ketua DPRD Badung , I Gusti Anom Gumanti, mengungkapkan bahwa pembentukan badan otoritas pengelola pantai , jangan langsung diidentifikasikan membatasi dari kewenangan Desa Adat, dan juga termasuk sebagai Pelemahan Desa. Untuk itu DPRD Badung mendorong agar ada kajian terlebih dahulu akan wacana tersebut dengan melibatkan para pakar dan para ahli.

Ditambahkan oleh ketua DPRD Badung, bahwa jika berbicara akan pariwisata , tidak bisa dalam satu sektor , harus dilihat secara Multidimensional. Sehingga harus dipikirkan secara matang.
Wacana pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pantai ini bentuknya seperti apa, kerja nya seperti apa, langkahnya seperti apa. Ini yang perlu dianalisis , dipelajari dan dikaji.
“Prinsipnya, apapun itu paling penting tidak merugikan semua pihak, tidak mendistorsikan kewenangan masing masing, dan menghormati serta menghargai. Sehingga bisa berjalan beriringan dengan program pemerintah” tegas Anom Gumanti.
Kedepannya, ada kesepakatan dan kesepahaman melalui duduk bersama antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk membuatkan konsepsi penataan pantai khususnya di Kuta yang menjadi idaman semua wisatawan , dan masyarakat .(Jul/ktv)


