Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 pada Jumat (11/ 9/ 2026) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung
Kutatv.Com || Mangupura. Kembali, DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama
Tahun Sidang 2026-2027 pada Jumat (11/ 9/ 2026) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung.
Rapat Paripurna DPRD Badung membahas penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif, turut hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD Badung, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Badung mengagendakan Pandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi terdiri dari tiga Faksi, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Golkar.
Dari ketiga Fraksi itu, Anom Gumanti memberikan kesimpulan, bahwa semua Fraksi dapat menyetujui
Rancangan APBD Perubahan 2026.
Meski demikian, sebagai lembaga legislatif, DPRD Badung memastikan memberikan beberapa saran dan catatan, yang semuanya bersifat konstruktif untuk pembangunan di Badung, terutama berhubungan dengan pariwisata.
“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” kata Anom Gumanti.
Kemudian, Anom Gumanti juga menyatakan ada juga Fraksi yang menekankan mulai dari hari ini sampai bulan November 2026 nanti merupakan musim kemarau panjang.
“Jadi, mengingat kejadian-kejadian sebelumnya banyak terjadi kebakaran, agar juga nanti pemerintah, terutama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) teknis selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat bawahannya, supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi tentang kebakaran itu,” pungkasnya.
Sementara itu, secara prinsip Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi langkah ketiga Fraksi DPRD Badung mendukung langkah pemerintah terkait dengan pengalokasian anggaran yang lebih banyak bertumpu pada sektor infrastruktur sekitar 59,23% dari total belanja daerah.
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, khususnya dalam membenahi fasilitas publik serta memulihkan citra pariwisata Badung.
”Anggaran akan fokus pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas (kabel) ke bawah tanah, khususnya di kawasan Kuta,” pungkasnya.


