Kolaborasi Besar di Tabanan, SMSI Gandeng Tiga Lembaga dan Literasi Jurnalistik ASN

Tabanan || Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Terbaru, organisasi ini menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus meluncurkan Program Literasi Jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (9/4/2026), di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan.

Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi kolaborasi SMSI Tabanan dengan sejumlah lembaga lintas sektor, mulai dari dunia kesehatan, pendidikan hingga profesi hukum. Kerja sama dilakukan bersama Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan dihadiri direkturnya, dr Ni Gusti Ayu Made Sri Pujarini, MM, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana dengan ketuanya I Gusti Ngurah Agung Bagus Widiana, SH, MH, serta Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Tabanan diwakili I Gede Made Indra Bangsawan, SH.
Ketua SMSI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, menegaskan sejak dilantik pada Desember 2024, organisasinya bergerak aktif dengan berbagai program nyata, baik internal maupun eksternal.

“Program unggulan kami, ‘Kampanye Praktik Baik Literasi Media’, sudah berjalan delapan kali dan menyasar sekolah, desa hingga masyarakat adat. Tujuannya sederhana, tapi krusial, yakni meningkatkan kemampuan masyarakat memilah informasi yang benar,” paparnya.

Tak hanya fokus pada literasi, SMSI Tabanan juga menunjukkan kepedulian sosial melalui penyaluran bantuan sembako serta pembangunan dua unit rumah layak huni di Kecamatan Selemadeg Barat bersama Yayasan Sahaja Sawah.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja yang kerap disapa Edo, mengingatkan pentingnya menjaga marwah jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menegaskan bahwa produk pers tidak bisa disamakan dengan konten media sosial.

“Wartawan wajib bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan prinsip verifikasi. Jangan sampai terjebak dalam ‘jurnalisme air ludah’—bicara tanpa data, menulis tanpa konfirmasi,” tegasnya.

Edo juga menekankan pentingnya prinsip cover both sides (keberimbangan berita), terutama dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik. Menurutnya, kerja jurnalistik harus berbasis fakta lapangan, bukan sekadar opini atau asumsi.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut positif program ini. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, disebutkan bahwa literasi jurnalistik bagi ASN sangat relevan di era digital yang rawan disinformasi.

“ASN harus menjadi sumber informasi yang kredibel. Program ini penting agar mereka lebih bijak bermedia sosial dan mampu menyampaikan informasi sesuai kaidah jurnalistik,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, direktur rumah sakit, pengelola pariwisata, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Melalui inisiatif ini, SMSI Tabanan menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai organisasi media, tetapi juga sebagai motor penggerak literasi dan kualitas komunikasi publik di daerah.

sc @barometer Bali

Berita Terkait

KOMISI 1 UNGKAP FAKTOR EFISIENSI MENJADI PENYEBAB ...
“Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat ...
Bupati Badung Serahkan SK Pengangkatan Kepala ...
Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Karya ...