Foto : Komisi 2 DPRD Badung, menggelar rapat kordinasi dengan DLHK Badung (30/3/2026) bertempat di Ruang Rapat Gosana 2, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung.(Jul/Ktv)
KutaTv.Com,, Mangupura. Komisi 2 DPRD Badung, menggelar rapat kordinasi dengan DLHK Badung (30/3/2026) bertempat di Ruang Rapat Gosana 2, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua 2 DPRD Badung, I Made Wijaya, Ketua Komisi 2, I Made Sada, Wakil Ketua 1 Komisi 2, I Wayan Regep, Wakil Ketua 2 Komisi 2, I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris Komisi 2 , I Wayan Luwir Wiana, berserta Anggota Komisi 2 DPRD Badung, PLT Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, Ni Made Rai Warastuthi, Camat Kuta, Camat Kuta Selatan, Lurah SeKecamatan Kuta , Lurah dan Perkebel SeKecamatan Kuta Selatan.
Dalam Rapat Koordinasi ini, PLT Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, I Made Rai Warastuthi mengungkapkan ada 340 Kabupaten Kota di Indonesia yang mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai kurang memperhatikan dalam mengolah sampahnya.
“Kabupaten Badung telah berupaya mengurangi sampah hingga per bulan Maret 2026 mencapai 376, 8 Ton perhari. Sedangkan target pengurangan sampah di bulan Juni mencapai 917, 6 Ton perhari dengan tenaga kebersihan 995 orang “kata Made Rai Warastuthi.
Pengurangan sampah ini seiring dengan penutupan TPA Suwung yang tidak menerima sampah per 1 April 2026.
Untuk itu perlu tindakan cepat dan tepat penanganan sampah dari sumbernya, dengan melalui upaya pemilahan sampah organik dan anorganik organik dari sumber agar tidak lagi sampah tersebut dibawa ke TPA Suwung.
Sementara itu, Sekretaris 1 Komisi 2 DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana mendorong pemerintah Badung untuk membeli lahan kosong. “ Kami di Komisi 2 mendorong Pemerintah Badung membeli lahan untuk difungsikan dengan TPA / Tempat Pembuangan Sampah yang dikelola secara profesional dan sampah organik tersebut dapat dituntaskan” kata Luwir Wiana.
Sesuai dengan visi misi Bupati Badung, pagi dan siang harus bersih serta saat malam hari terang. Terlebih Badung daerah pariwisata, yang mana harus tuntas dalam menangi sampahnya sendiri.
Pemerintah Pusat sendiri dalam 15 bulan ke depan akan membangun Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di Bali , sehingga Badung perlu menyiapkan langkah konkret.
Menurut Ketua Komisi 2 DPRD Badung, I Made Sada, perlu langkah maksimal dalam memilah sampah dari sumbernya.
“Perda 7 nomor 2013 menyebutkan bahwa pemilihan sampah dari sumbernya harus semaksimal mungkin. Pemerintah Badung juga membeli sampah sampah yang tidak dapat digunakan untuk kompos” kata Made Sada.
Seiring mendekatnya penutupan TPA Suwung Pemerintah Badung melalui DLHK Badung telah mengiatkan Teba Modern, pembagian Kantong dan Drum Komposter ke masyarakat.( Jul/Ktv)


