Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama Kabupaten Badung tahun sidang 2025 – 2026,senin (24/11/2025)
Mangupura (Kutatv.com)-DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan pertama Kabupaten Badung tahun sidang 2025 – 2026 terkait pengambilan keputusan, penandatanganan Berita Acara / Nota Kesepakatan dan sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan penanam modal, Raperda tentang fasilitas perlindungan kekayaan intelektual, dan Raperda tentang penertiban hewan penularan rabies, pada Senin (24/ 11/ 2025) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung.
Rapat Paripurna ini, dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung, Anggota DPRD Badung , Forkompinda Kabupaten Badung, Para OPD Kabupaten Badung , dan para undangan lainnya.
Rapat Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti , dan dihadiri 40 anggota DPRD termasuk Pimpinan DPRD Badung.

Pada Rapat Paripurna ini, juga dilakukan penandatanganan berita acara / nota kesepakatan terkait Raperda Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan penanam modal, Raperda tentang fasilitas perlindungan kekayaan intelektual, dan Raperda tentang penertiban hewan penularan rabies, untuk selanjutnya nya akan diserahkan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi dan disahkan.
Dalam sambutannya, Bupati Badung , I Wayani Adi Arnawa mengatakan agar APBD 2026 kabupaten Badung menjadi landasan berkeadilan, transparan dan akuntable. “ Agenda hari ini terkait dengan pengambilan keputusan bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung beserta jajaran. Secara prinsip memang APBD Kabupaten Badung 2025 yang disepakati tadi sebesar 12,1 Triliun lebih artinya dari rancangan yang disepakati di awal ada perubahan perubahan yang cukup mendasar dari 13 Triliun menjadi 12 Triliun rupiah. Itupun didongkrak oleh skema penerimaan dari pinjaman sebesar 1,5 Triliun lebih , diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sehingga kelihatannya ada suatu penurunan sekitar 2 Triliun lebih” kata Bupati Adi Arnawa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan Rapat Paripurna ini untuk mengambil keputusan terkait Raperda menjadi Perda. “APBD 2025 walaupun ada koreksi oleh Bupati Badung dan jajarannya seperti yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi fraksi bahwa sebisa mungkin APBD 2026 realistis. Kita juga apreasiasi langkah- langkah yang dilakukan oleh Bupati Badung dengan jajarannya sehingga APBD kita sekarang turun sekitar 1,12 Triliun. Sekarang ini langkah positif, jangan sampai nanti berimplikasi kepada kegiatan dan program yang dilakukan oleh Bupati dan jajarannya”. Kata I Gusti Anom Gumanti. (Jul/ktv).


