Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 secara simbolis kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, bertempat di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/09/2024). Dana hibah diserahkan kepada 919 Badan/Organisasi/Kelompok Masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp. 389.515.655.846 dan BKK kepada 34 Pemerintahan Desa dengan nilai Rp. 128.246.876.431. Total hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp. 517 M lebih. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung diwakili Anggota I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Pimpinan Perangkat Daerah, KPU dan Bawaslu Badung.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. “Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegas Giri Prasta.
Selengkapnya :
https://setda.badungkab.go.id/berita/59659-komitmen-menjaga-adat-dan-budaya
@giri.prasta
@ketut_suiasa
@surya.suamba
@pemkabbadung