Kuta-Badung ( Kutatv.com ) 4 unit mesin incenerator TPST Padang Seni Kuta, (20/12/2025) beralamat di jalan By pas Ngurah Rai Kuta, telah dipelaspas melalui prosesi upacara keagamaan.
Upacara melaspas ini, bersamaan juga dilakukan uji coba operasional 2 unit incenerator. Hadir dalam uji coba ini , PLT Kadis DLHK Badung, Ni Made Rai Wirastuthi, Kabid pengelolaan kebersihan dan limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem , Komisaris PT Dodika Prabsco Resi Abadi , Karina Prabowo, Sekcam Kuta, Lurah Kuta , Bendesa adat Kuta , LPM Kuta
4 unit mesin Incenerator ini masing masing berkapasitas 10 – 15 ton sampah, dan suhu ketika sampah dibakar mencapai 1000- 1200 derajat Celcius, dengan menggunakan bahan bakar gas LNG.
Dikatakan oleh Kabid pengelolaan kebersihan dan limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, pengadaan incenerator ini sudah sesuai dengan prosedur dari kementrian terkait dan ramah lingkungan serta telah SNI. “sampah rumah tangga jika dibakar pada suhu 800 – 1000 derajat celcius akan aman lingkungan” kata Anak Agung Dalem.
Pengadaan 4 unit mesin incenerator menggunakan APBD Badung sebesar 4,8 miliar rupiah dan pengadaan mesin kibrik senilai 400 juta rupiah. Untuk TPST Padang Seni akan sepenuhnya di kelola oleh Dinas DLHK Badung dan selama 2 tahun ini masih dioperasikan oleh pihak vendor .
Menurut Komisaris PT Dodika Prabsco Resi Abadi , Kirana Prabowo, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat untuk memilah sampahnya. “ jika sampahnya dipilah akan meringankan kerja mesin dan mesin akan senantiasa beroperasi 24 jam perhari. Sedangkan abu yang dihasilkan selama pembakaran dapat dimanfaatkan untuk campuran pembuatan pavling blok , aspal dan lain lain.
Sementara itu, Bendesa adat Kuta Alit Ardana menyebutkan dengan telah dipasangnya 4 unit incenerator untuk daerah Kuta, sangat membantu mengatasi keberadaan masalah sampah, baik di daerah Kuta, Tuban , Kelan dan Kedonganan. “Diharapkan penumpukan sampah di jalan jalan seputar Kuta melalui koordinasi dengan DLHK Badung dapat teratasi, yang terpenting unit armada DLHK ditambah, terlebih Kuta menerupakan destinasi wisata “ ujar Alit Ardana
Menurut PLT Kadis DLHK Badung Made Rai Wirastuthi, Kabupaten Badung telah berupaya maksimal, Bupati Badung juga telah menginstruksikan agar sampah organik selesai di sumbernya masing – masing. “ kita juga mendukung yang menjadi kebijakan Gubernur Bali, namun kita juga harus akui perlu upaya ekstra keras, upaya maksimal untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk memisahkan sampahnya” kata Made Rai Wirastuthi.
Dengan adanya incenerator ini sangat membantu untuk mengurasi residu ke TPA sebanyak 50 %..


