Badung ( Kutatv.com )-Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan sidak lapangan di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Senin (8/12/2025).
Sidak dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung, berkenaan dengan perizinan, infrastruktur, limbah, serta pajak.
Sebuah tempat permainan paralayang atau paragliding di Desa Kutuh, merupakan lokasi pertama yang dituju. Sebuah pembahasan singkat dilakukan di lokasi tersebut, dengan kesimpulan rekomendasi penghentian sementara aktivitas paragliding di seluruh Badung.
Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara “Kami merekomendasikan kepada Satpol PP Badung, untuk menghentikan sementara semua kegiatan paragliding yang ada di kawasan Kabupaten Badung”.
Penghentian tersebut, kata dia, akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi.
“Bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka kita hentikan sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan,” tegasnya.


