Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta , Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025-2026, bertempat Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa 4/11/2025.
Mangupura ( Kutatv.com ) Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025-2026, Rapat Penyampaian Pandanngan Umum Praksi-praksi mengenai Ranperda APBD Tahun 2026 dan Rancangan Pemberian Insentif serta kemudahan Penanam Modal, Selasa 4/11/2025 bertempat Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan oleh I Putu Sika Adi Putra, menyampaikan pendapatan APBD Badung mengalami kenaikan pagu yang cukup tajam dari tahun ke tahun, yakni tumbuh 52% dari tahun 2023 ke tahun 2024, kemudian relative stagnan pada tahun 2025, dan kemali diproyeksikan meningkat sekitar 10,3% pada Rancangan APBD Tahun anggaran 2026.
Merupakan tantangan yang serius dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, baik dari segi efektivitas pemunggutan pajak dan retribusi maupun fluktuasi ekonomi yang berdampak pada sektor utama Kabupaten Badung yakni Pariwisata. Dengan Capaian rata-rata realita tiga tahun terakhir sebesar 76,38 %, target Rp,12,38 Triliun untuk tahun 2026, yang masih didominasi oleh PAD Khusus dari pajak hotel,restaurant dan hiburan.
APBD yang disusun realitas mencerminkan perencanaan yang hati-hati,terukur, dan bertanggung jawab, menjadi landasan kepercayaan public terhadap Pemerintah, karena rakyat melihat setiap kebijakan anggaran berpijak pada kemampuan nyata, bukan pada optimism yang tidak terukur.
Ranperda tentang pemberian insentif dan / kemudahan penanam modal merupakan langkah strategi Pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif,inklusif dan berdaya saing tinggi, medorong pertumbuhan ekonomi derah berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi, meningkatkan kapsitas teknologi, penguatan sector-sektor unggulan berbasis potensi local.
Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh I Wayan Puspa Negara, mengingatkan kita semua menjelang musim hujan di bulan November, untuk waspada dan siaga akan hadirnya angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana. “Bupati dan jajaranya untuk siaga 24 jam, terutama BPBD,DLHK,PERKIM,Pemadam dan unit terkait lainya”
Dengan 8 bulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Badung, Fraksi Gerindra salut dan apresiasi telah dengan sungguh-sungguh melaksanakan Visi dan Misi melalui program “SAPTA KRIYA ADICIPTA”
Terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan /kemudahan Penanam Modal, Fraksi Gerindra yang dibacaka Wayan Puspa Negara, anggota DPRD asal Legian-Kuta, sependapat dengan Bupati, bahwa peran penanam modal terhadap pertumuhan ekonomi sangatlah penting dan strategis, mengingat modal merupakan salah satu faktor utama dalam proses pembangunan ekonomi.
Fraksi Partai PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh I Made Suryananda Pramana, menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026 yang diajukan oleh Bupati Badung, serta mendorong Pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.
Pada rapat Fraksi Partai PDI Perjuangan, mengapresiasi Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran belnja daerah tahun anggaran 2026, sudah mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat, seperti anggaran mandatori Pendidikan sebesar 28,17% dari sekurang-kuranganya 20% dari total belanja daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tetang system Pendidikan Nasional.
Fraksi Partai PDI Perjuangan menyetujui mengenai Ranperda tentang pemberian insentif dan / kemudahan penanam modal, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Daerah, perlu diatur dalam bentuk Perda agar ada kepastian hukum dengan menganut prinsip kesetaraan,Transparansi, Akuntabilitas, Efektif dan Efisiensi.
Editor : Ajk/ktv


