Puluhan warga ikuti sosialisasi perda tentang perlindungan dan penertiban hewan penularan rabies

Sosialisasi perda digelar oleh I Nyoman  Graha Wicaksana DPRD Badung dapil Kuta yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Badung sabtu (6/12/2025) bertempat di Hotel Bakung Sari Kuta, Badung.

Kuta-Badung ( Kutatv.com ) – Puluhan warga mengikuti sosialisasi perda (Sosper) tentang perlindungan dan penertiban hewan penularan rabies yang dilaksanakan pada (6/12/2025) bertempat di Hotel Bakung Sari Kuta, Badung.

Sosialisasi perda ini digelar oleh I Nyoman  Graha Wicaksana selalu DPRD Badung dapil Kuta yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 4 DPRD Badung.

Dalam sosialisasi ini, Graha Wicaksana mengatakan hari ini kami melaksanakan sosialisasi dan meminta pendapat , arahan dan masukan dari warga. Dalam rancangan, kami sosialisasikan peraturan daerah yang membahas tentang perlindungan dan penertiban hewan penularan rabies.

Tanggapan dari masyarakat sendiri sangat baik, dan banyak masukan yang diberikan oleh warga kepada kami.
Kegiatan ini untuk menguatkan keterlibatan, partisipasi publik.

“Khususnya didaerah kami yakni daerah Kuta banyak juga adanya anjing liar sehingga rawan terjadi penularan rabies, yang dapat berimplikasi negatif pada pariwisata. Terlebih isu rabies sangat sensitif sekali, bila wisatawan yang berlibur di Kuta terjangkit rabies” ujar Graha Wicaksana.

Melalui Sosialisasi perda ini masyarakat dapat memahami dan menyadari betapa pentingnya pencegahan yang harus dilaksanakan sehingga permasalahan rabies ini tidak menjadi konsumsi internasional.( Jul/ktv)

Berita Terkait

Jelang Nataru 2025–2026, IAS Group Lakukan Langkah ...
Pasca Ketemu Koster, Forum Swakelola Sampah ...
Sidak Lapangan DPRD Badung Temukan Usaha ...
DPRD Badung Rekomendasikan Akses Khusus Menuju ...