Mangupura -( Kutatv.com ) – Mengawali tahun 2026, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja terkait laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan (8/1/2026) bertempat di ruang rapat gosana II lantai 2 Kantor DPRD Badung.
Pada rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi oleh Putu Parwata, Made Suardana, Nyoman Sudana, Joni Pargawa, Putu Sekarini. Turut hadir pula Kadis Kesehatan Badung, dr Padma Puspita, Direktur RSD Mangusada, dr. Wayan Darta, Dewan Pengawas, Tim Perumus RSD Mangusada, dan Para Perwakilan Dokter Spesialis.
Dalam Rapat Kerja ini ada 12 point yang menjadi rekomendasi peningkatan daya saing RSD Mangusada diantaranya yakni menetapkan layanan KJSU (kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi dan KIA, serta perbaikan IGD RSD Mangusada, Meningkatkan kecepatan dan kepastian pelayanan melalui penerapan sistem pelayanan cepat, dan menerapkan monitoring rutin key performance indicator sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan.
“Kami mendapatkan masukan masukan dari masyarakat mengingat RSD Mangusada adalah potrek pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung di bidang kesehatan, jika pelayanan kesehatan kurang bagus , akan berimplikasi pada indeks kebahagian masyarakatnya “, ungkap Graha Wicaksana selalu Ketua Komisi IV DPRD Badung.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Badung, dr. Padma Puspita ada beberapa aspek / tahapan operasional Rumah Sakit mulai dari Ijin operasional, Akreditasi Rumah Sakit, Kredisialing Rumah Sakit, dan Kerjasama BPJS.
“Mudah mudahan ijin keluar tahun ini, akan terjadi pergeseran SDM sebagai bentuk memberikan kecepatan dan mutu layanan “ kata dr. Padma Puspita.
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, juga meminta agar Branding RSD Mangusada terus dilakukan agar tidak kalah saing dengan Rumah Sakit Swasta maupun Rumah Sakit di Kabupaten/ Kota lainnya di Bali. ( Jul/Ktv)


