Komisi III DPRD Badung Evaluasi Serapan Anggaran 2025, Siapkan Sinkronisasi APBD 2026

Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025, Kamis (6/11/2025)

Mangupura (Kutatv.com)-Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025, Kamis (6/11/2025). Raker ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, guna mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran di sektor-sektor utama tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, memimpin Raker didampingi Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta anggota I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, I Made Yudana, I Made Sumerta dan I Made Retha,

Ponda Wirawan menyatakan bahwa, “evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui serapan anggaran tahun 2025 dan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan APBD 2026”.

Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025, Kamis (6/11/2025).Ajk/ktv

 

“Hasil pemaparan evaluasi masing-masing OPD, serapan anggaran diperkirakan mencapai 70-80 persen,” kata Ponda Wirawan. Data ini akan digunakan untuk melakukan sinkronisasi antara anggaran yang ada dengan potensi PAD yang akan datang, sehingga APBD 2026 dapat lebih realistis dan tepat sasaran.

Komisi III akan mengadakan rapat kerja lanjutan dengan BPKAD dan TAPD untuk melakukan evaluasi serta sinkronisasi anggaran. “Hal ini dilakukan agar anggaran di tahun 2025 dapat dimaksimalkan, sehingga APBD 2026 nantinya bisa lebih realistis dan tepat sasaran,” pungkas Ponda Wirawan.

Berita Terkait

Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor ...
Update Korban Banjir dan Longsor Terbaru ...
Gubernur Koster Hentikan Izin Hotel di ...
Dampak Erupsi Semeru: Tiga Warga Luka ...