KAMTIBMAS DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI HAMBAT LAJU EKONOMI PARIWISATA

Rapat Kerja Bersama OPD, Komisi I DPRD Badung Fokus pada Kamtibmas dan Kelancaran Izin Usaha.

Mangupura (Kutatv.com)-Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025).

Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, Wayan Puspa Negara, I Made Rai Wirata, dan I Wayan Sugita Putra, Rapat yang berlangsung di Ruang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung,  

 APBD Kabupaten Badung Tahun berjalan atau Anggaran 2025 perlu dilakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan efektivitas program daerah dan menyusun arah kebijakan anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mengundang berbagai kepala perangkat daerah seperti BKPSDM, DPMPTSP, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kesbangpol, BPKAD, BPBD, Dinas Dukcapil, Satpol PP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DPMD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta bagian-bagian di Setda Badung.

“Terkait dengan kegiatan hari ini, kita rapat kerja dengan OPD-OPD sebagai leading sector di Komisi I. Hampir semua OPD hadir, walaupun tidak semua dihadiri pimpinan,Tapi mereka sangat luar biasa, tidak ada yang absen, hanya satu dari Badan Pertanahan,” ungkap Lanang Umbara

“Selain membahas program, kita juga menyoroti maraknya isu-isu publik yang masuk melalui media sosial maupun laporan langsung dari masyarakat di Badung”,menambahkan.

“Kabupaten Badung adalah kawasan pariwisata internasional, Modal utamanya adalah keamanan. Betapapun indahnya suatu daerah, tanpa keamanan yang terjamin, pariwisata tidak akan berkembang,” tegas Lanang Umbara.

Ia juga menyinggung perlunya penertiban penduduk pendatang dan penegakan sanksi bagi pelaku pelanggaran hukum di Badung. “Kami mencari opsi agar Badung tetap aman dan nyaman bagi wisatawan, sehingga mereka tidak hanya datang sekali lalu kapok, tapi justru ketagihan berkunjung kembali,” Lanang Umbara menambahkan.

Kasad Pol PP, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, “untuk penertiban penduduk pendatang agar KIPEM bisa diaktifkan lagi bersinergi dengan Desa Adat. Hal ini dapat meminimalisasi kamtibmas, karena bisa kita data keberadaanya”.

Sementara itu, anggota Komisi I, Wayan Puspa Negara, menyoroti persoalan izin operasional yang kerap terkendala akibat lambatnya proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Banyak badan usaha atau layanan publik yang izin operasionalnya terhambat karena menunggu SLF, padahal sudah memiliki IMB. Ini perlu solusi agar tidak menghambat aktivitas ekonomi,” ucapnya.

Wayan Puspa Negara juga mendorong Pemerintah menjelang musim hujan agar segera menyiapkan perahu karet dan posko-posko siaga bencana, terutama Kawasan “samigita” (seminyak,Legian,Kuta) untuk mengevakwasi wisatawan yang tinggal dihotel terkena banjir. Tentunya dengan personil instansi terkait, terutama BPBD, tegas Puspa Negara.

I Made Rai Wirata menyoroti lemahnya pemahaman investor terhadap aturan tata ruang, sering terjadinya  investasi yang berjalan tanpa kelengkapan izin. “Kami sering menerima komplain masyarakat, karena pembangunan berjalan tanpa mengantongi ijin lengkap. Ke depan perlu sinkronisasi antar instansi seperti Satpol PP dan PUPR agar penegakan aturan lebih konsisten,” ujarnya.

I Made Tomy Martana juga menambahkan, perlunya pengawasan lapangan yang lebih intensif, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran. “Kita masih melihat lemahnya koordinasi pengawasan, banyak hal terjadi tanpa pantauan yang maksimal. Ini harus jadi perhatian agar tidak terulang,” katanya.

Editor : Ajk/ktv

Berita Terkait

Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor ...
Update Korban Banjir dan Longsor Terbaru ...
Gubernur Koster Hentikan Izin Hotel di ...
Dampak Erupsi Semeru: Tiga Warga Luka ...