Kutatv.com || Mangupura. DPRD Badung, kembali mengelar rapat paripurna pada Jumat (18 9/ 2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Puspem Badung.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama Pimpinan DPRD Badung, dalam rangka pengambian keputusan, penandatangan berita acara / nota kesepakatan dan sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2026.
Dalam laporan hasil pembahasan terdapat perubahan APBD Badung tahun 2026 dari Pendapatan daerah sebesar Rp 10.334.682.373.631.00 bertamah menjadi sebesar Rp 10.504.798.752.047.00.
DPRD Badung melalui Sidang Paripurna menyetujui atas perubahan tersebut.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini dalam rangka pengambilan keputusan antara Bupati Badung dengan DPRD Badung, hal ini sudah tertuang dalam PP 12 tahun 2019.
“Saya memberikan apresiasi dan terimakaish kepada Bapak Bupati bersama jajarannya karena sesuai dengan aturan bahwa bahwa di bulan September ini, harus memang ada kesepakatan bersama. Harus ada pengambian keputusan penetapan APBD perubahan tahun 2026,”jelas Anom Gumanti.
Anom Gumanti juga memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Badung yang ecara simultan dan marathon untuk membahas rancangan perubahan APBD tahun 2026.
“Sampai dengan memutuskan hari ini, seperti dijelaskan bahwa konteks pembangunan yang menjadi prioritas dari infrastruktur yang mencapai 59,23 persen. Ini sangat luar biasa, mudah mudahan ini bisa berjalan,” jelasnya
Anom Gumantipun menerangkan bahwa besarnya anggaran untuk Infrastruktur akan dipergunakan untuk pembebasan lahan dan juga pembangunan jalan itu sendiri, sehingga dapat diprediksi di tahun 2028 akan berdampak pada pengurangan titik titik rawan kemacetan di Badung, khususnya daerah tujuan wisata.
“Sebagaian besar merupakan pembebasan – pembebasan dan mudah mudahan tidak ada kendala. Astugakara ini bisa dilakukan 2027, sehingga sudah kita melangkah pada tahap pembangunan jalan. Astugkara 2028 mudah mudahan secara perlahan kondisi kondisi macet di badung ini bisa teratasi,” ungkap Anom Gumanti
Usai dilakukan pengambian keputusan, penandatangan berita acara / nota kesepakatan dan sambutan Bupati Badung terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2026, yang nantinya akan dilakukan pengesahan oleh Gubernur Bali.
Pada Sidang Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, PImpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Beserta Seluruh Pejabat Lengkap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.


