Kutatv.Com || Mangupura. Langkah Pemkab Badung menunda pinjaman daerah sekitar 1,6 triliun rupiah, untuk pembangunan infrastruktur mendapat dukungan dari DPRD kabupaten Badung. Hal ini agar pembiayaan daerah tetap efisien dan terhindar dari resiko finansial.
Menurut Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, bahwa pinjaman daerah harus dihitung secara cermat, terlebih pinjaman tersebut pasti akan ada bunga.
“Ketika pinjaman itu kita lakukan pasti akan ada bunga, karena itu belum bisa di eksekusi maka ditunda,” jelas Anom Gumanti pada Kamis (29/10/2026)
Untuk itu Anom Gumanti meminta kepada OPD terkait, agar lebih cermat lagi menghitung secara teknis dan juga persiapan matang, sehingga untuk tahun berikutnya dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan baik dan sempurna.
“teman-teman OPD agar lebih cermat lagi menghitung hal ini, perhitungan secara teknis maupun persiapan, ditunda dulu untuk tahun berikutnya” harap Anom Gumanti.
Anom Gumanti menambahkan, bilamana adanya pinjaman daerah ini, maka asas manfaat betul – betul bisa dirasakan oleh masyarakat Badung.
“Kalau memang manfaatnya betul – betul bisa dirasakan oleh masyarakat Badung, ya tentu kita akan dukung,” ungkap Anom Gumanti.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung, menunda rencana pinjaman daerah sekitar 1,6 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2027. Keputusan ini disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung pada Kamis (29/10/2026) di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung ( Lantai III ), Puspem Badung.


