DPRD Badung Apresiasi Atas Alokasi Anggaran Infrastruktur Mencapai 59,23 Persen, Dan Selalu Ingatkan Utamakan Prinsip Kehati – hatian


Kutatv.com || Mangupura. DPRD Kabupaten Badung mengelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (3/9/2026) di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung (Lantai III), Puspem Badung.

Rapat Paripurna ini terkait Penyampaian Penjelasan Bupati Badung, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.

Pada pidato pengantar, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebutkan bahwa pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung 2026 dirancang sebesar 10,5 Triliun lebih meningkat sebesar 170,1 Miliar Rupiah atau 1,65 persen dari APBD Induk sebesar 10,3 Triliun lebih.
Sedangkan pendapat asli daerah (PAD) dirancang sebesar 9,7 Triliun lebih, meningkat sebesar 181,9 Triliun lebih atau 1,91 persen dari APBD Induk sebesar 9,5 Triliun lebih.

Untuk Pendapatan Tranfer dorancang 787,8 MIliar lebih menurun sebesar 14,7 Miliar lebih atau 1,84 persen dari APBD Induk sebesar 802,6 Miliar lebih.

Sementara itu, untuk Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dirancang sebesar 13 Triliun lebih, meningkat sebesar 1,5 Triliun atau 13,56 persen dari APBD Induk sebesar 11,5 Triliun lebih. 

Dengan Komposisi untuk alokasi anggaran Pendidikan sebesar 20,61 persen dan alokasi anggaran infrastruktur sebesar 59,23 persen.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi atas rancangan perubahan APBD tahun 2026 yang disampaikan oleh Bupati Badung, yakni alokasi anggaran infrastruktur yang mencapai 59,23 persen.

“Ini sangat tinggi, sudah tentu tanggapan kami di dewan langkah langkah ini tentu sudah dipikirkan sebelumnya, terutama langkah langkah kita bagaimana kita meningkatkan kualitas fasilitas infrastruktur pariwisat di Badung, dalam mengatasi kemacetan,” jelas Anom Gumanti.

Walaupun demikian, Ia juga mengingatkan kepada Bupati Badung dan seluruh OPD terkait harus mengutamakan prinsip kehati – hatian.

“Kedepan kami harapkan kepada Bapak Bupati dan seluruh perangkat daerah, harus mengutamakan prinsip kehati – hatian. Jangan sampai istilahnya anggaran infrastruktur terlalu tinggi mengurangi dari biaya – biaya madatori. Ini selalu kami ingatkan dan biaya – biaya rutin serta biaya yang menjadi pokok operasional kantor dan sebagainya,”harap Anom Gumanti.

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027, akan dilanjutkan pada 11 September 2026 terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan Apbd Kabupaten Badung tahun anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung, I.B Suamba, Anggota DPRD Kabupaten Badung, OPD Kabupaten Badung, Unsur TNI/ Polri.

Berita Terkait

Pemkab Klungkung Raih Best Investment Promotion ...
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Klungkung Gandeng ...
Warga Korban Kebakaran, Bertahan di Tenda ...
Komit Jaga Belanja Infrastruktur Bupati Adi ...