Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Panadangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Badung “Komitmen Wujudkan APBD Sehat dan Realistis”

Foto : Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Badung, Jumat (7/11/2025

 

Mangupura (Kutatv.com) -Rapat Paripurna masa peridangan pertama DPRD Kabupaten Badung tahun 2025-2026 Gedung DPRD Badung, agenda Jawaban dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, serta Penjelasan DPRD atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas, Ranperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies dan Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Jumat (7/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terkait dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Rapat Paripurna DPRD Badung , Jumat (7/11/2025)
Rapat Paripurna DPRD Badung , Jumat (7/11/2025)

Bupati menyebutkan bahwa penyusunan Rancangan APBD tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar mandatori, wajib dan mengikat serta memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat prioritas. Sehingga dipastikan keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Untuk mewujudkan struktur APBD yang sehat dan realistis, Bupati menyampaikan koreksi atau perubahan proyeksi PAD pada rancangan APBD 2026. Yang semula Rp 11,5 triliun lebih, menjadi Rp 9,5 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 2 triliun lebih.

Usai sidang Bupati Adi Arnawa menyampaikan, sesuai dengan visi kami mewujudkan  Pariwisata yang berkwlitas, salah satu yang strategis adalah infratruktur menjadi skala prioritas, baru hal hal lain diluar mandatori medidikan dan Kesehatan, infratruktur menjadi mandatori, tegasnya.

Pada rapat juga membahas dua Raperda Inisiatif DPRD Badung  yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies dan Raperda Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Rapat dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.

 

Editor : Ajk/ktv

Berita Terkait

Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor ...
Update Korban Banjir dan Longsor Terbaru ...
Gubernur Koster Hentikan Izin Hotel di ...
Dampak Erupsi Semeru: Tiga Warga Luka ...