Besakih (Kutatv.com)- Gubernur Koster meninjau berbagai jenis tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai tanaman upakara dan tanaman obat tradisional (usadha). Taman seluas 4,2 hektar ini ditanami lebih dari 800 jenis tanaman, antara lain cempaka, Kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, tanaman puspa dewata, dan beragam tanaman lain yang digunakan dalam prosesi upacara keagamaan di Pura Agung Besakih, Sabtu (26/10) pagi berlokasi di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem.
Taman seluas 4,2 hektar ini dikelola oleh Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Menurut Koster, penataan taman ke depan akan dilakukan secara lebih tertata dan komunikatif, dengan pengelompokan tanaman berdasarkan jenis dan tema agar lebih mudah dipahami pengunjung. Ia juga mengarahkan agar dibuatkan blok-blok khusus, termasuk aturan pengambilan tanaman tertentu dengan prosesi upacara agar tidak dilakukan secara sembarangan.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Selain untuk memenuhi keutuhan upacara, juga menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegas Koster.
Gubernur Koster menegaskan, keberadaan taman ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali dan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh tanaman langka untuk keperluan upacara keagamaan maupun pengobatan tradisional.
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok. Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” kata Koster.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap tanah aset Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki ekosistem geografis yang mendukung untuk pengembangan tanaman upakara dan usada.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kelestarian alam dan budaya sebagai satu kesatuan pembangunan berkelanjutan, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju kehidupan krama Bali yang sejahtera dan harmonis dengan alam.


