Kepala Badan Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos
Kutatv.Com || Mangupura. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung memperkuat pendataan, verifikasi dan pembinaan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai bagian dari upaya menciptakan organisasi yang tertib dan produktif.
Hingga Agustus 2026, Kesbangpol Badung mencatat sekitar 129 Ormas telah terdata. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Ormas.
Penguatan pendataan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Raperda tersebut di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 18 Agustus 2026.

Raker dipimpin Ketua Pansus DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dan Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., dan dihadiri Anggota Pansus, yaitu I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH.,M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E.,M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH.,MH.
Turut hadir, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Warmadewa DR. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pengkaji Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang Ormas di Kabupaten Badung.
Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badjng, Kepala Badan Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, para Camat se-Kabupaten Badung, para Perbekel Lurah se-Kabupaten Badung dan para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Badung.
Kepala Badan Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan, pendataan menjadi hal penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan pemberdayaan Ormas.
“Memang sulit menyusun data, tetapi akan sangat sulit apabila kita membuat kebijakan tanpa mengetahui data,” kata Mas Arimbawa.
Menurutnya, Ormas di Badung memiliki bidang kegiatan yang beragam. Mulai dari lingkungan, seni dan budaya, pendidikan, kepemudaan hingga kesehatan. Oleh karena itu, setelah pendataan dilakukan, Kesbangpol akan mendorong pemberdayaan sesuai kondisi masing-masing organisasi. Ormas yang belum aktif diarahkan agar lebih aktif, sedangkan organisasi yang belum tertib administrasi dapat diberikan pendampingan.
Kesbangpol Badung juga menjalankan mekanisme verifikasi terhadap Ormas. Verifikasi mencakup keberadaan sekretariat, kepengurusan serta kesesuaian visi dan misi organisasi dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.
Pendampingan juga diberikan agar Ormas memahami ketentuan administrasi dan aturan yang harus dipenuhi. Apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembinaan dan teguran dapat dilakukan sesuai mekanisme.
“Kami di Kesbangpol tetap membuka pintu. Kalau ada Ormas yang ingin berbicara tentang regulasi, mari datang dan berdialog. Kita cari bagaimana baiknya, bagaimana eloknya, sehingga semuanya bisa berjalan bersama,” ujarnya.
Mas Arimbawa menambahkan, Kesbangpol tidak dapat memberikan sanksi secara sepihak apabila terdapat dugaan aktivitas Ormas yang mengganggu investasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap membutuhkan keterlibatan institusi yang memiliki kewenangan.
Kesbangpol lebih berperan dalam pendataan, verifikasi, pendampingan, pembinaan dan monitoring sesuai AD/ART serta regulasi.
Ketua Pansus DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara (GLU) mengatakan, pendataan dan evaluasi menjadi tahapan penting sebelum Ormas diberdayakan.
“Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung,” ujarnya.
Menurut Lanang Umbara, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam raker akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda selama sesuai dengan regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik,” tegas Lanang Umbara.
Lanang Umbara juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Badung. Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Badung membutuhkan kondisi usaha yang aman dan kondusif.
“Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Lanang Umbara.
Lanang Umbara menegaskan, Raperda tersebut tidak diarahkan untuk membatasi keberadaan Ormas. Regulasi justru diharapkan mampu menata organisasi agar memiliki data yang jelas, mendapatkan pembinaan dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan.
“Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan,” jelasnya.
Setelah penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan membahas berbagai masukan yang telah disampaikan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Aspirasi yang relevan dan sesuai dengan materi Raperda akan diakomodasi. Sementara masukan yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait.
Pansus menargetkan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas dapat dirampungkan pada akhir 2026 sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Raperda tersebut, DPRD Badung bersama pemerintah daerah diharapkan memiliki instrumen yang lebih kuat untuk membangun tata kelola Ormas yang tertib, transparan dan produktif.
Ormas tetap diberikan ruang untuk tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.
“Pada saat yang sama, Pemerintah dapat memperkuat pendataan, pembinaan dan evaluasi agar aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum serta mendukung keamanan, kenyamanan dan pembangunan Badung,” tutupnya.


