Kutatv.Com || Semarapura. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemantauan (LHP) Pemeriksaan BPK atas Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (10/9/2026).
Acara penyerahan laporan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, beserta jajaran terkait dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya menyampaikan apresiasi mendalam atas pengawasan berkelanjutan dan bimbingan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Bali. Menurutnya, pemantauan ini menjadi acuan penting bagi Pemkab Klungkung untuk mempercepat tindak lanjut penanganan serta penyelesaian ganti kerugian daerah secara tertib dan rasional sesuai ketentuan regulasi.
“Pemerintah Kabupaten Klungkung senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI. Penyelesaian ganti kerugian daerah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan langkah nyata dalam menjaga efisiensi anggaran dan mempertahankan transparansi tata kelola keuangan daerah,” ujar Wabup Tjok Surya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, mengapresiasi sinergi dan langkah proaktif yang ditunjukkan Pemkab Klungkung dalam menuntaskan kerugian daerah pada periode Semester I Tahun 2026. Ia berharap komitmen ini terus dijaga guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Klungkung.
Salam Mahottama


