Kutatv.Com || Mangupura. Komisi 1 DPRD Badung, melaksanakan rapat kerja (Raker) pada Senin (31/2026) Ruang Gosana II (Lt.2) Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung.
Raker Komisi 1 DPRD Badung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara, dengan Sekretaris Komisi 1, Made Rai Wirata, dan Anggota Komisi 1, I Wayan Puspa Negara.
Turut hadir yakni Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu, I Ketut Darta, Ketua BPD Munggu, Rai Sidapurna, Bendesa Adat Munggu, Komunitas Wisata Canggu, Pekaseh dan Petani, serta Kuasa Pekaseh Dewa Mertha Sedana.
Rapat kerja Komisi 1 DPRD Badung kali ini, terkait adanya Surat dari Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu, Desa Munggu, tanggal 3 Mei 2026 , Nomor : 01/05/PKS.M/2026, terkait tindak Pengaduan Petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung .
Melalui Rapat Kerja Komisi I dapat memediasi dan menjembati keluhan Petani, Subak dan Pekaseh Desa Munggu Kabupaten Badung .
Walaupun dalam rapat kerja, sempat alot dalam mencapai kesepakatan, namun berkat pendekatan dari Komisi 1, perbedaan pendapat dapat dicarikan jalan terbaik.
Wakil Komisi 1, I Gusti Lanang Umbara dalam raker ini menjelaskan bahwa hari ini dilakukan mediasi kepada tokoh – tokoh di Desa Munggu, terkait adanya laporan pembangunan liar atau pengembang yang tidak melengkapi ijin dan membangun di wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Alot sih tidak alot, hanya miskomunikasi saja antara perbekel dengan tokoh tokoh masarakat. Pada intinya tujuan beliau – beliau sama. yang saya tangkap tadi, ingin menjaga , melastarikan para petani kita yang ada di Desa munggu, tidak ada pertengtangan,”ungkap Lanang Umbara.
Iapun menjelaskan bahwa dalam waktu dekat , Komisi 1 DPRD Badung berencana akan turun ke lapangan melihat persoalan di lokasi yang dikeluhkan oleh petani, subak dan pekaseh sehingga dapat segera didapatkan jalan keluar terbaik.
“Untuk turun ke lapangan, kita pasti turun kelapangan, terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan petani, pekaseh, dan perbekel Munggu,”jelas Lanang Umbara
Terkait adanya informasi dari petani yang menebutkan adanya bangunan yang sudah 2 kali yang disegel (diberi tanda satpol pp line) namun dicabut hilang, Lanang Umbara juga akan melakukan pemangilan kepada Satpol PP Badung, sehingga polemic yang terjadi di Subak Mungu dapat segera dituntaskan.
“Akan memangil Satpol PP Badung untuk meminta informasi /klarifikasi terkait bangunan yang sudah 2 kali di segel dan diberi satpol line, namun acap kali hilang. Apa dihilangkan oleh orang tak bertanggungjawab atau siapa nanti kita klarifikasi,” tutup Lanang Umbara.


