DPRD BADUNG GELAR RAPAT PARIPURNA MASA PERSIDANGAN PERTAMA TAHUN SIDANG 2026 – 2027


Kutatv.Com || Manguoura. DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027 pada Kamis (6/8/2026) di ruang sidang utama gosana sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabuoaten Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama Pimpinan DPRD Badung, dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung, Forkompinda Kabupaten Badung, dan tamu undangan.
Rapat paripurna kali ini terkait penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan kebijakan umum apbd dan prioritas dan plafon anggaran sementara badung tahun anggaran 2027 (KUA-PPAS tahun anggaran 2027).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan pendapatan daerah pada rancangan kua-ppas tahun anggaran 2027 dirancang sebesar 11,5 Triliun rupiah, yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar 10,7 Triliun rupiah, pendapatan transfer sebesar 729,9 Miliar rupiah dan belanja daerah dirancang 13,1 Triiun rupiah.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa rancangan KUA – PPAS tahun 2027, kali ini 55 persen dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“menurut pandangan kami di Dewan, saya kira ini logis. Bila tidak dimulai dari sekarang Badung mulai memprioritaskan bidang infrastruktur, kapan lagi. Terlebih kondisi dilapangan yang ada, lahan masih tersedia, pembebasan lahan ganti untung, bukan ganti rugi,” tegas Anom Gumanti

Anom Gumanti juga menambahkan, dari sisi waktu, ini menjadi momentum agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, untuk melakukan pembangunan infrastruktur, dalam mengatasi kemacetan lalu lintas. Bilamana dibiarkan berlarut larut dimana pembangunan demikian pesat, tidak diimbangi pembangunan/ penataan infrastruktur yang baik, dikhawatirkan Kabupaten Badung akan ditinggalkan oleh wisatawan.
“Apalagi di pariwisata, lalu lintas macet, menunggu stuck aja, setelah stuck tamunya kabur, mudah mudahan bila ini merupakan sebuah jawaban, bila lalu lintas di Badung lancer, bisa membawa vibrasi dampak positif kepada pariwisata,” jelas Anom Gumanti.

Atas rancangan tersebut, DPRD Badung melalui badan anggaran (banggar) menggelar rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
DPRD Badungpun mesahkan rancangan KUA – PPAS ditandai dengan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Badung dengan Bupati Badung.
“kita harus optimis, mudah – mudahan ini bisa tercapai. Bila tidak misalnya, kita harus melakukan langkah – langkah efisiensi,” ungkap Anom Gumanti.

Berita Terkait

Pemkab. Dan Dprd Badung Sepakati Kua-ppas 2027, ...
Penanganan Kebakaran Savana Bromo Hadapi Sejumlah ...
Karya Atma Wedana Desa Adat Tuban ...
Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Atma ...