Kutav.Com || Mangupura. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan pada Rabu (8/7/2026) di kawasan Jalan Satinande, Kelurahan Seminyak, Badung terkait adanya dugaan pembuangan limbah DSDP yang mengalir ke badan sungai. Kegiatan ini dilaksanakan bersama staf UPTD PAL Bali dan pihak Kelurahan Seminyak sebagai bentuk koordinasi antarinstansi dalam melakukan verifikasi kondisi di lapangan.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengidentifikasi sumber limbah, mengevaluasi kondisi saluran pembuangan, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan air limbah yang berlaku. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan menjaga kualitas badan air di wilayah tersebut.


