82 Ribu Kk Di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta

Kutatv.Com || Mangupura . Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di tiga lokasi, yaitu Banjar Sekarmukti (Petang), Wantilan Pura Dalem Desa Adat Blahkiuh (Abiansemal), serta Banjar Tengah Kaler dan Kelod Desa Gulingan (Mengwi) pada Kamis (11/06/2026).

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Badung dapil terkait, Forkopimda, Sekda IB. Surya Suamba, Ketua TP PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua DWP Nyonya Olivia Surya Suamba, serta jajaran kepala OPD.

Bupati Adi Arnawa menyatakan bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah saat kebutuhan dan harga pangan melonjak menjelang hari raya, terutama di tengah dinamika ekonomi global.

“Hari raya adalah momentum kebahagiaan, kebersamaan, dan peningkatan spiritualitas. Namun di sisi lain, menjelang hari raya biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang berdampak pada kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Karena itu pemerintah harus hadir membantu masyarakat agar tetap memiliki daya beli yang memadai,” ujarnya.

Bupati menegaskan, pemerintah ingin memastikan warga merayakan hari raya dengan tenang tanpa terbebani masalah ekonomi. “Dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk adanya kenaikan harga bahan bakar yang berimbas pada harga-harga di lapangan, program ini sangat relevan untuk membantu masyarakat mempertahankan daya belinya. Kami ingin memastikan masyarakat Badung tetap bisa merayakan hari raya dengan tenang dan penuh kebahagiaan,” tegasnya.

Selain uang tunai, Pemkab Badung menggandeng Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan BPD Bali untuk memberikan potongan harga belanja Rp 50 ribu bagi warga yang membeli kebutuhan upacara di pasar bentukan pemerintah. “Ini langkah yang sangat baik karena membantu masyarakat memenuhi kebutuhan upacara sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi. Kalau daya beli masyarakat ada, otomatis perekonomian akan bergerak. Itu salah satu tujuan utama program ini,” kata Adi Arnawa.

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Skemanya akan terus disempurnakan agar bisa digunakan fleksibel saat terjadi krisis. “Kalau terjadi keadaan luar biasa seperti pandemi, bencana, atau gejolak harga yang signifikan, bantuan ini bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak harus menunggu hari raya. Orientasinya tetap sama, yakni menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan dampak inflasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Badung Gede Eka Sudarwitha menjelaskan, peningkatan kebutuhan menjelang hari besar keagamaan memicu kenaikan harga barang dan jasa yang berisiko menurunkan daya beli masyarakat. “Hari raya keagamaan merupakan momentum yang penuh makna, tidak hanya sebagai sarana meningkatkan keimanan dan spiritualitas, tetapi juga sebagai momen kebersamaan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat. Namun demikian, menjelang perayaan hari raya keagamaan umumnya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang diikuti dengan kenaikan harga sejumlah barang dan jasa,” ujarnya.

Sudarwitha menyebut kondisi lapangan inilah yang mendasari pemerintah daerah meluncurkan kebijakan jaring pengaman sosial. “Pemberian bantuan keuangan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga daya beli masyarakat, meringankan beban ekonomi keluarga, serta mendukung upaya pengendalian inflasi daerah. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat menyambut dan merayakan Hari Raya Galungan dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh sukacita,” tambahnya.

Secara hukum, program ini berpijak pada UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perda Badung No. 8/2025 tentang APBD 2026, serta Perbup No. 39/2025 terkait tata cara hibah dan bansos.

Data penerima telah divalidasi ketat lewat musyawarah berjenjang dari tingkat dusun hingga Dinas Sosial. Rincian sebaran penerima bantuan mencakup Kecamatan Petang (7.876 KK), Abiansemal (22.123 KK), Mengwi (24.166 KK), Kuta Utara (8.729 KK), Kuta (5.336 KK), dan Kuta Selatan (14.190 KK).

Berita Terkait

Gladi Bersih PKB XLVIII, Taman Penasar ...
Ketua DPRD Badung Hadiri Kenaikan Kelas ...
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung ...
Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara ...