Kutatv.com II Mangupura. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai rapat paripurna DPRD Badung tentang LKPJ Bupati Badung tahun 2025 pada kamis (23/4/2026) saat ditemui oleh media elestronik dan media cetak mengungkapkan perkembangan pembangunan pengolahan sampah menjadi enegeri listrik (PSEL).
Bupati Badung Adi Arnawa mengatakan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Badung maupun di Kota Denpasar sudah terwujud dengan telah ditandatanganinya kerjasama penanganan sampah menjadienergi listrik (PSEL) antara pihak Danantara dengan pihak Investor.
“Astungkara memang apa yang menjadi keinginan kita selama ini ada kerjasama yang baik pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait terutama tentang penanangan sampah itu sudah terwujud dan kami sudah diundang 21 april 2026 bersama pak gubernur, wali Kota Denpasar, untuk mendatangani kerjasama penanganan sampah menjadi energi listrik PSEL antara pihak danantara dengan pihak investor”, jelas Bupati Badung Adi Arnawa
Berdasarkan jadwal awal bulan Juli sudah akan dilakukan Ground Breaking, dimana pemerintah Kabupaten Badung mendapat tugas menyiapkan tanah untuk digunakan mengurug lahan yang akan menjadi PSEL.
“Mudah mudahan bisa sesuai timeline sekitar akhir juni atau awal juli ini sudah ground breaking. Kita juga antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Badung mendapat tugas, menyiapkan tanah tanah untuk pengurugan lahan kebetulan lokasi yang menjadi PSEL deket dengan Pelindo yang merupakan aset Pelindo dengan kota Denpasar dan secara prisip saya mengapresiasi langkah pemerintah pusat dengan pemerintah daerah ini dalam rangka akselerasi penanganan sampah di Bali, khususya di Kabupaten Badung dan Kota Depasar”, kata Bupati Badung Adi Arnawa
Keberadaan PSEL mendapat respon optimis dari Bupati Badung bahwa penanganan sampah dapat dituntaskan di tahun 2028 mendatang seiring telah beroperasinya PSEL tersebut. Namun tetap bahwa sampah tersebut dipilah dari sumbernya.
“Kalau saya melihat paparan pihak ke tiga (investor) dalam penanganan sampah berbasis teknologi ini saya optimis sekali. Di luar itu semua kita kan memasuki masa transisi sekarang. Pembangunan ground breaking bulan Juli hitung hitungannya baru selesai akhir 2027. Kemungkiann operasional 2028 awal penanganan sampah berbasis sumber harus tetap dilakukan. Apapun itu pengolahan sampah seperti luar negeri harus berangkat dari pemilahan antara organik, anorganik dan residu”, jelas Bupati Badung Adi Arnawa
Bupati Badung Adi Arnawa menjelaskan bahwa selama pembangunan PSEL dan operasional PSEL, tidak ada penyertaan modal dan pemkab Badung.
“ Pemerintah Badung Untuk PSEL, pemkab badung tidak ada penyertaan modal, kami ikut membantu dalam meratakan dari pada lokasi yang akan dibangun PSEL”, jelas Bupati Badung Adi Arnawa
Nantinya diperlukan luas lahan untuk PSEL yang dipersiapkan sekitar 5 – 6 hektar dengan kapasitas sampah sehari minimal 1200 ton dari Badung dan Denpasar.(Jul/Ktv)


