

Tabanan ( Kutatv.com )– Gubernur Bali Wayan Koster menyalurkan bantuan senilai Rp1.001.800.000 untuk korban bencana banjir yang melanda Kabupaten Tabanan dan Jembrana akibat cuaca ekstrem 10 September 2025. Dari jumlah tersebut, Rp571.827.926 bersumber dari dana gotong royong ASN Pemprov Bali. Penyerahan bantuan dipusatkan di Gedung Maria, Tabanan, Kamis (2/10/2025).
Untuk Jembrana, bantuan sebesar Rp497.800.000 diberikan dengan rincian: Rp210.500.000 untuk perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat; Rp192.300.000 untuk tempat ibadah; serta Rp95.000.000 berupa santunan penguatan ekonomi. Sementara korban di Tabanan menerima Rp504 juta, terdiri dari Rp419 juta untuk rumah dan Rp85 juta untuk tempat ibadah.
Enam kabupaten/kota terdampak, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, dan Tabanan. Yang terparah Denpasar, khususnya Pasar Badung dan Kumbasari, di mana pedagang kehilangan barang dagangan, fasilitas, dan kendaraan,” ujar Koster.
Banjir besar ini berjumlah 18 orang dan 4 lainnya belum ditemukan. Korban jiwa tersebar di Denpasar (12), Gianyar (3), Badung (1), dan Jembrana (2). Seluruhnya telah menerima santunan dari pemerintah pusat (Rp15 juta), provinsi (Rp15 juta), dan khusus warga Denpasar tambahan Rp15 juta dari pemerintah kota.
Koster menjelaskan, bantuan juga menyasar perbaikan rumah, tempat usaha, dan tempat ibadah berdasarkan pengajuan kabupaten/kota. Permohonan dari Bangli Rp58 juta dan Klungkung Rp533,6 juta akan segera diproses. “Mohon maaf tidak bisa hadir langsung di Jembrana, terima kasih masyarakat sudah difasilitasi hadir di Tabanan,” katanya.
Ia berharap bantuan ini meringankan beban korban agar ekonomi cepat pulih. “Ada yang rumahnya rusak berat, ada warung, bengkel, bahkan kandang ayam. Semua kita bantu sesuai pengajuan,” ucapnya.
Selain penyaluran bantuan, Pemprov Bali tengah melakukan mitigasi dengan normalisasi DAS dan audit dari hulu ke hilir. “Kalau meremehkan kita keruk, yang gundul kita tanami. Untuk rumah di bantaran sungai kita melakukan pendekatan,” terang Koster.
Ia menyoroti pelanggaran tata ruang di bantaran Tukad Badung serta maraknya alih fungsi lahan. “Perda tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif sedang dimatangkan, mudah-mudahan rampung dua bulan,” tutupnya.
Acara di Gedung Maria turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan, serta BPBD Bali, Tabanan, dan Jembrana.(ktv)