Denpasar.Kutatv.Com -Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik tegas terhadap kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Bali, khususnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Direktur YLPKI Bali, I Putu Armaya mengungkapkan antrean panjang, sulitnya masyarakat mendapatkan BBM, serta ketidakpastian pasokan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Masyarakat membutuhkan BBM untuk bekerja, menjalankan usaha, mengantar anak sekolah, memberikan pelayanan publik, dan menggerakkan roda perekonomian.
“Kami tegaskan, jangan sampai masyarakat Bali dipaksa membayar mahal bukan hanya dengan uang, tetapi juga dengan waktu, tenaga, kehilangan pendapatan, dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat sulitnya memperoleh BBM”, ujar Armaya pada Senin (12/10/2026)
Jika pasokan BBM tersedia tetapi distribusinya tidak berjalan optimal, maka persoalannya harus segera dibuka dan dibenahi. Jika memang terjadi kekurangan pasokan, pemerintah dan pihak terkait wajib menjelaskan penyebabnya secara transparan kepada masyarakat. Jangan biarkan konsumen hanya menerima antrean panjang tanpa kepastian dan tanpa informasi yang jelas.
YLPK Bali menegaskan bahwa konsumen tidak boleh menjadi korban dari lemahnya koordinasi, buruknya distribusi, atau tidak transparannya informasi mengenai ketersediaan BBM.
“Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus diminta bersabar tanpa solusi nyata. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan”,jelas Armaya
Dari perspektif UU perlindungan konsumen, situasi ini harus menjadi perhatian serius karena masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai ketersediaan serta pelayanan BBM, sebagaimana prinsip perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
YLPKI Bali juga menuntut solusi yang komprehensif kepada Pertamina.
“Pertamina wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasokan dan distribusi BBM di Bali, khususnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, serta menyampaikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab kelangkaan.Pemerintah daerah bersama Pertamina dan instansi terkait harus segera membentuk langkah koordinasi darurat untuk memetakan SPBU yang mengalami kekosongan, mengidentifikasi wilayah paling terdampak, dan memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran”, ujar nya
YLKI Bali juga ada oenambahan pasokan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan data lapangan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan. Jika diperlukan, penyaluran tambahan harus diprioritaskan ke wilayah yang mengalami antrean dan kekosongan paling parah.Pengawasan terhadap distribusi BBM harus diperketat untuk mencegah penimbunan, penyalahgunaan, penjualan tidak sesuai ketentuan, dan praktik-praktik lain yang merugikan konsumen. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.SPBU dan pihak terkait harus menyediakan informasi yang jelas mengenai ketersediaan BBM, jenis BBM yang tersedia, serta perkembangan pelayanan agar masyarakat tidak menghabiskan waktu dan biaya untuk mendatangi SPBU yang kehabisan stok.Pemerintah dan Pertamina perlu menyediakan saluran pengaduan yang responsif, mudah diakses, serta memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap keluhan masyarakat.Apabila ditemukan pelanggaran hak konsumen atau ketentuan distribusi BBM, YLPK Bali meminta aparat dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif serta menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengingatkan bahwa Bali merupakan daerah dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata yang tinggi. Gangguan pasokan BBM bukan hanya menyulitkan pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berdampak pada pekerja, pelaku UMKM, pengemudi transportasi, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat luas.
Jangan sampai masyarakat kecil menanggung dampak paling besar dari persoalan yang seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan pengawasan yang baik,” tegas Armaya


