Mangupura.Kutatv.Com || Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya mendukung penuh kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026.
Hal tersebut menyusul belum normalnya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali.
Selain WFH, Made Wijaya mendorong pemerintah segera menerapkan pembelajaran daring bagi siswa selama satu hingga tiga hari ke depan. Langkah ini dinilai dapat mengurangi mobilitas kendaraan, mengurai kemacetan, sekaligus meringankan beban orang tua yang harus mengantar dan menjemput anak ditengah antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, pembelajaran daring menjadi salah satu solusi yang bisa segera diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama distribusi BBM belum kembali normal.
“Itu sama seperti di saat pandemi, kita bisa kok daring. Khan itu ada salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan,” kata Made Wijaya.
Made Wijaya menjelaskan, jika kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara normal, orang tua berpotensi terlambat menjemput anak akibat terjebak antrean kendaraan dan kemacetan di jalan.
Oleh karena itu, Made Wijaya mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta dinas pendidikan kabupaten/kota segera mengambil kebijakan pembelajaran daring selama satu hingga tiga hari ke depan.
“Itu harusnya mengambil kebijakan daring, kan gitu, karena dibantu dari kesemrawutan ini supaya jangan menambah beban orangtua siswa dalam menjemput, ini khan memang membutuhkan BBM juga mereka,” kata Made Wijaya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan di DPRD, Made Wijaya menilai pemerintah perlu bergerak cepat mengambil langkah konkret untuk mengurangi aktivitas kendaraan yang sebenarnya dapat diminimalkan selama situasi darurat distribusi BBM.
Made Wijaya juga menyoroti keterbatasan tenaga operasional SPBU yang tidak memungkinkan seluruh fasilitas tersebut terus beroperasi selama 24 jam tanpa henti.
Di msisi lain, Made Wijaya mengingatkan potensi persoalan di lapangan, apabila antrean BBM dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat melakukan penimbunan.
Menurutnya, situasi tersebut perlu diantisipasi agar tidak memicu gangguan keamanan maupun kericuhan.
“Kalau ditumpangi oleh masyarakat yang menimbun-menimbun ini khan bahaya, ikut dia ngantre, apalagi dimasuki oleh politis lagi, berbahaya. Sedang berisi minyak lagi ikut ngantre, gitu 100 orang, 200 orang khan bisa saja terjadi sesuatu yang membikin ricuh di lapangan,” kata Made Wijaya.
Made Wijaya kembali menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya jajaran Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Kabupaten/ Kota untuk segera menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi yang terjadi.
Menurut Made Wijaya, kebijakan sekolah daring cukup relevan diterapkan sementara waktu karena sebagian besar orang tua menggunakan sepeda motor untuk mengantar dan menjemput anak.
“Orang tua khan ngantar, menjemput anak semua pakai motor semua rata-rata hampir 90%. Jadi, solusi tepat sekolah daring,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 15–17 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Penyesuaian sistem kerja melalui kebijakan WFH juga diharapkan mendukung percepatan distribusi BBM tanpa mengganggu administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, dan keberlangsungan pelayanan publik.
Melalui koordinasi dengan Pertamina, serta dukungan TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap antrean kendaraan di SPBU segera terurai dan penyaluran BBM di Bali kembali normal.


