Foto : Lokasi TPST Padangseni Jln. By pass Kuta – Tuban
Kutatv.Com | Badung, Tindakan berupa penyegelan oleh Gakkum KLH terhadap TPST Padang Seni Kuta, membuat bingung aparat pemerintahan paling bawah. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekcam Kuta saat Musrenbang bertempat di Kantor Camat Kuta pada Kamis (5/2/2026).
Sekcam Kuta, I Made Agus Suantara menyebutkan bahwa TPST Padang Seni Kuta dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dengan papan warna merah menyala, sudah terpasang seminggu lalu, padahal TPST Padang Seni, masih dalam tahap ujicoba dan belum beroperasi .

“Inilah kita tidak mengerti di wilayah Kecamatan Kuta, kita sudah membuat TPS3R dengan mesin incenerator terpasang 4 unit, dan masih dalam uji coba padahal keberadaan incenerator dapat menanggulangi penanganan sampah yang ada di kawasan Kelurahan Kuta, Legian, Tuban dan Kedongan sudah tercover. Namun demikian kenapa yang sudah kita rencanakan dengan baik, tiba tiba disegel. Apa karena ada sesuatu atau perizinan yang belum terbit secara teknis DLHK yang lebih tahu dan Pemerintah Pusat” ungkap Agus Suantara.
Penutupan mendadak TPST Padang Seni Kuta, menimbulkan kebingungan masyarakat Kuta yang awam akan regulasi dan perizinan serta akan timbul pertanyaan pertanyaan masyarakat. Kenapa TPST Padang Seni tidak beroperasi.
“ Harapan kita sebagai di pemerintah Kecamatan Kuta, bagaimana dapat menangani sampah masyarakat di Kecamatan Kuta. Karena TPST begitu penting bagi masyarakat. Terlebih dengan kapasitas mesin incenerator sudah dapat menangani permasalahan sampah di Kecamatan Kuta. “ imbuh Agus Suantara.
Penutupan TPST Padang Seni Kuta , dapat menimbulkan permasalahan sampah yang akut, hal ini dikarenakan pemukiman warga tidak semuanya dapat terlayani oleh truk sampah DLHK Badung. Sehingga sampah di pemukiman warga tidak terangkut dan meluber di jalan.
“Jika TPST Padang Seni Kuta dibuka dan beroperasi secara maksimal, sampah di Kecamatan Kuta dapat teratasi dengan baik”. Ujar Agus Suantara.
Sebelumnya, viral di media sosial papan peringatan terpasang di PDU Mengwitani oleh Gakkum KLH sehingga mesin incenerator 8 unit yang terpasang tidak dapat beroperasi padahal PDU Mengwitani sudah beroperasi cukup lama sejak tahun 2021. Hal sama juga menimpa TPST Padang Seni Kuta dengan mesin incenerator 4 unit terpasang dan baru dipelaspas pada 20/ 12/ 2025 harus tutup.(Jul/Ktv).


