Kutatv.Com | Denpasar,- Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Komando Resor Militer 163/Wira Satya, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Acara tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat pagi (06/02/2026).

Kegiatan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam/Kodim, serta Majelis Desa Adat Bali terkait penanganan keamanan di Provinsi Bali. Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Bali.
Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi mengenai sistem pengamanan berbasis adat melalui Sipandu Beradat, yang melibatkan unsur Desa Adat dengan peran Pecalang serta bersinergi dengan Kepolisian, TNI, dan unsur-unsur terkait lainnya di tingkat desa. Melalui sistem ini, penanganan keamanan diharapkan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali dapat terjaga dengan baik sebagai tanggung jawab bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Propinsi Bali, Bendesa Madia MDA Kabupaten Kota, Bendesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Dinas terkait Pemprov Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, Camat se-Bali, Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali, serta undangan lainnya.


