Denpasar – ( Kutatv.com ) – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan laporan berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, Senin (29/12/2025).
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional BPK dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi daerah. Pemeriksaan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan bahwa LHP Kepatuhan tersebut menjadi instrumen strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Pemkab Badung, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Sc,@prokompimbadung


