Kelangkaan BBM di Bali dapat mencoreng wajah Bali di Mata Dunia

Mangupura.Kutatv.Com || Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyoroti tajam krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan hingga kemacetan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai krisis BBM yang terus berlarut tidak hanya menyusahkan masyarakat, tetapi juga merugikan perekonomian daerah dan mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Lanang Umbara mengaku prihatin sekaligus menyesalkan kondisi tersebut bisa terjadi di Pulau Dewata yang menjadi salah satu wajah Indonesia di mata dunia.

“Yang pertama, jelas kami prihatin, sangat prihatin dan sangat menyesalkan kok bisa seperti ini. Sedangkan Bali itu adalah tujuan pariwisata internasional,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, persoalan BBM tidak bisa dipandang sebatas antrean kendaraan di SPBU. Gangguan pasokan energi tersebut telah berdampak terhadap berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pekerja, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga pengusaha yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pariwisata.

Waktu yang terbuang untuk mengantre BBM berpotensi menurunkan produktivitas masyarakat, menghambat distribusi barang, serta mengganggu operasional usaha dan pelayanan wisatawan.

“Ini sangat merugikan masyarakat secara umum. Baik masyarakat kecil, seperti para pekerja dan UMKM, maupun pengusaha-pengusaha kita yang ada di Bali sebagai kawasan industri pariwisata,” tegasnya.

Politisi asal Petang tersebut juga mempertanyakan tata kelola penyediaan dan distribusi BBM hingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Ia menilai kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah pusat dan Pertamina sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam rantai pasokan serta penyaluran BBM.

“Bagaimana regulasi dari pemerintah pusat? Berarti kan ada kesalahan dari pemerintah pusat,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara juga menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran dalam mengawasi kondisi di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Namun, kewenangan gubernur tidak serta-merta mencakup pengambilalihan seluruh pengaturan pasokan maupun operasional Pertamina.

Karena itu, Lanang Umbara meminta pemerintah pusat bersama Pertamina segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan distribusi BBM di Bali.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah harus menghasilkan kepastian pasokan, bukan sekadar pertemuan atau pernyataan bahwa kondisi akan segera kembali normal.

Sorotan khusus diarahkan kepada Direktur Utama Pertamina. Lanang Umbara meminta pimpinan perusahaan tersebut segera merealisasikan langkah nyata untuk mengatasi krisis BBM, termasuk memastikan kecukupan armada pengangkut dari hulu hingga hilir.

“Dirut Pertamina jangan umum-umum saja. Segera realisasikan bagaimana caranya penambahan armada. Armada itu dari kapalnya yang menyuplai BBM ke Bali. Setelah dari kapal, armada terkait dengan pengangkutan ke SPBU-SPBU,” tegasnya.

Lanang Umbara menekankan, penanganan krisis harus dilakukan secara menyeluruh. Penambahan pasokan BBM tidak akan optimal apabila tidak didukung kesiapan kapal pemasok dan kendaraan pengangkut yang memadai untuk menyalurkan BBM ke SPBU.

Lanang Umbara juga meminta Pertamina memberikan jaminan yang jelas mengenai target pemulihan distribusi agar masyarakat memperoleh kepastian kapan pasokan kembali normal.

“Bisa memberikan jaminan kepada masyarakat kita bahwa satu hari, dua hari akan normal. Sehingga masyarakat kita juga, karena takut mereka tidak dapat BBM, ikut berbondong-bondong ke SPBU-SPBU. Tapi wajar saja, karena masyarakat kita membutuhkan BBM untuk bekerja dan melaksanakan aktivitas lainnya,” ungkapnya.

Lanang Umbara memahami kekhawatiran masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi SPBU karena takut kehabisan BBM. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan hal yang wajar ketika masyarakat membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Namun, kekhawatiran itu berpotensi memperpanjang antrean apabila tidak diimbangi kepastian pasokan dan distribusi yang lancar.

Oleh karena itu, Lanang Umbara menegaskan bahwa imbauan agar masyarakat tidak panik harus disertai ketersediaan BBM yang nyata di SPBU. Pemerintah dan Pertamina juga perlu menyampaikan informasi yang akurat, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Lanang Umbara berpandangan bahwa krisis BBM di Bali telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, keberlangsungan dunia usaha, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi.

Sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali sangat bergantung pada kelancaran transportasi dan pelayanan. Gangguan pasokan BBM berpotensi menghambat mobilitas pekerja, operasional kendaraan wisata, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Lanang Umbara mengingatkan, antrean panjang di SPBU tidak hanya berdampak terhadap warga lokal, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi wisatawan terhadap kesiapan Bali dalam memberikan pelayanan yang andal.

“Ini tidak hanya merugikan dan menyusahkan rakyat, tetapi juga mencoreng wajah negara dan Bali khususnya,” tegas Lanang Umbara.

Terkait peran pemerintah daerah, Lanang Umbara menilai gubernur perlu terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pertamina, sekaligus mengawal kondisi distribusi BBM di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

Pembagian urusan pemerintahan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sedangkan pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Menurutnya, koordinasi tersebut harus berujung pada langkah terukur, mulai dari mengidentifikasi hambatan distribusi, memastikan kecukupan armada, hingga mempercepat penyaluran BBM ke SPBU yang mengalami kekurangan pasokan.

Lanang Umbara berharap pemerintah pusat dan Pertamina segera menuntaskan persoalan tersebut agar antrean kendaraan dapat terurai dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menerima janji bahwa pasokan BBM akan segera pulih. Mereka membutuhkan kepastian bahwa bahan bakar tersedia ketika diperlukan untuk bekerja, menjalankan usaha, mengangkut barang, dan mencari nafkah.

Semakin lama krisis ini berlangsung, semakin besar pula potensi kerugian yang ditanggung masyarakat dan dunia usaha.

Oleh karena itu, percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM menjadi hal mendesak demi menjaga aktivitas ekonomi sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.(WG)

Berita Terkait

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI ...
Bupati Dan Wabup Badung Instruksikan Jajaran ...
Dampak Antrean BBM, Pemkab Jembrana Berupaya ...
Pemkab. Badung Distribusikan Logistik di 38 SPBU