Kutatv.Com || Badung.- Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Evaluasi Tahap III Capaian Kinerja Kelompok Koordinator Lapangan Asper PSBS Kabupaten Badung, Jumat (03/04/2026), bertempat di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Desa Adat Legian.

Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah, Bendesa Adat dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa pelaksanaan kurve langsung ke wilayah menunjukkan perlunya langkah cepat dan terukur. Pasca batas waktu 1 April, sampah yang diperbolehkan masuk ke TPA Suwung hanya sampah residu. Kondisi ini dinilai mulai mendekati harapan, ditandai dengan penurunan jumlah truk yang masuk secara kuantitatif. “Namun, penegakan hukum harus diperkuat. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk upaya membuka akses masuk secara ilegal ke TPA,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa fokus penanganan kini bergeser ke wilayah. Melalui kegiatan kurve, pemerintah dapat melihat langsung implementasi di lapangan, termasuk berbagai pelanggaran seperti bangunan yang menutup saluran air dan penyalahgunaan gorong-gorong.
Terkait kebijakan Work From Home (WFH), Bupati mengarahkan agar hari Jumat dimanfaatkan untuk kegiatan kurve di masing-masing wilayah yang dipimpin camat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan isu pengelolaan sampah menjadi perhatian bersama.(*)


