DPRD Badung Rekomendasikan Akses Khusus Menuju Pura di Proyek Pembangunan Hotel Kawasan Sawangan

DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan perwakilan investor pembangunan hotel N2S, pada senin (15/12/2025).

 

Mangupura ( Kutatv.com ) – DPRD Badung melalui Komisi I, II, dan III menggelar rapat kerja dengan perwakilan investor pembangunan hotel N2S, pada senin (15/12/2025).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari kunjungan DPRD Badung ke lokasi pembangunan hotel di Sawangan, Kuta Selatan, pada 8 desember 2025 kemarin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara bersama ketua komisi II I Made Sada dan turut dihadiri Kepala DPMPTSP, I Made Agus Aryawan.

Dalam pemaparan dari pihak investor, terungkap bahwa ada dua pura yang berada dalam kawasan lokasi hotel, yakni Pura Tlaga Waja dan Pura Semer Suci.

Perwakilan ivestor PT Bali Buana Perkasa, Ivan, menyampaikan keberadaan kedua Pura tersebut telah berdiri di atas tanah bersertifikat atas nama masing-masing pengempon Pura. “jadi pada tahun 2019 kami sudah melepas hak atas lahan tersebut dan telah disertifikatkan atas nama pengempon Pura,” ungkapnya.

Pihak investor pun menyampaikan bahwa terdapat satu akses untuk masuk ke hotel termasuk ke pura. Mereka pun menyampaikan jaminan akses bagi pengempon Pura yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).
“Kami berkomitmen memberikan akses, sehingga aktivitas keagamaan dan operasional hotel nantinya bisa berjalan beriringan,” ungkapnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Rapat I Gusti Lanang Umbara menilai perlu adanya akses jalan secara khusus untuk menuju ke dua pura tersebut. Menurutnya hal tersebut penting untuk menghadirkan kenyamanan antara krama pengempon pura dengan pihak hotel.

“Kita minta dibuatkan akses baru (jalan) yang sifatnya mandiri untuk ke pura, yang artinya akses itu dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat tanpa perlu izin ke manajemen hotel, dan dapat digunakan setiap waktu (24 jam) dengan tidak menganggu kegiatan operasional di hotel” ungkap Lanang Umbara usai rapat.

Lanang Umbara juga menyampaikan jika pihak investor tidak melaksanakan rekomendasi terkait aksea baru menuju pura, maka akan dilakukan evaluasi terhadap pembangunan hotel tersebut.

“Ketika mereka tidak memperhatikan daripada kepentingan masyarakat kita secara umum, tentu kita kan berpihak kepada masyarakat. Kita bisa mengevaluasi mungkin menstop sementara terkait pembangunan disana sepanjang mereka tidak mempunyai itikad baik untuk menyediakan akses publik yang seluas-luasnya, terutama kepada dua pura ini” pungkas politisi asal Pelaga Petang ini.

Berita Terkait

Jelang Nataru 2025–2026, IAS Group Lakukan Langkah ...
Pasca Ketemu Koster, Forum Swakelola Sampah ...
Sidak Lapangan DPRD Badung Temukan Usaha ...
TPST Padang Seni Kuta dilengkapi 4 mesin ...