Kutatv.Com || Mangupura. DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (5/11/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung ( Lantai III ), Puspem Badung.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung, Sekda Badung, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung, dan para undangan.
Rapat paripurna kali ini, terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 Ranperda sekaligus meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda No.10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, baik Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kabuptaen Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan dari pandangan umum fraksi ada sejumlah saran – saran dari DPRD Badung yang akan disampaikan yakni pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat Badung khususnya di wilayah Kuta Selatan.
“Jadi dewan mendorong terutama Direksi Perumda Tirta Air Minum Mangutama tentu melaksanakan / melakukan teknologi SWRO (Seawater Reverse Osmosis) artinya bagaimana mengolah air laut menjadi air bersih. Mudah mudahan ini bisa dilakukan tetapi saya juga melihat upaya upaya dari Direksi beserta seluruh jajaran bahwa dulu hanya mengandalkan Dam Estuari dari penyediaan airnya untuk mensuplai Kuta Selatan. Kita sekarang dengan penyertaan modal yang baru ini sudah ada keinginan untuk mengambil air di wilayah tukad mati, sehingga bisa nanti menambah mensuplai air lagi ke Kuta Selatan. Apalagi nanti dikemudian hari kalau memang bisa SWRO ini bisa berjalan jadi saya kira kebutuhan air di Kuta Selatan mudah mudahan secara perlahan kebutuhan air di kuta selatan bisa teratasi,”jelas Anom Gumanti
Anom Gumanti menambahkan bahwa beberapa fraksi menyampaikan alternative atau solusi adanya upaya untuk mengatasi kemacetan, berupa jalan alternative bisa diperbesar demi kenyamanan wisatawan yag berlibur
“Terlebih di Kuta Selatan terutama di daerah Pecatu begitu macetnya, itu ada beberapa fraksi mengusulkan agar jalan – jalan alternative atau jalan yang sudah ada ini diperbesar lagi supaya akses dari pariwisata ini tidak terganggu,”ujar Anom Gumanti.
Selain itu ungkap Anom Gumanti, ada fraksi mengusulkan mengevaluasi Upah Minimum Kabupaten Badung (UMK) agar nilainya ditingkatkan. Namun yang harus diingat bahwa untuk tata kelola pemerintahan masalah anggaran tetap memperhatikan prinsip kehati – hatian.
“Pertama dalam tata kelola pemerintahan ini masalah anggaran ini tetap memperhatikan kehati hatian, kedua tentu realistis anggaran tentu harus diperhatikan. Intinya bahwa semua itu, anggaran ini tepat guna tepat sasaran tetapi bisa dirasakan oleh masarakat,”harap Anom Gumanti


