Komisi IV Gelar Rapat Kerja, Soroti Kekurangan Guru Di Kabupaten Badung Yang Terbentur Regulasi Pusat


Kutatv.com|| mangupura. Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja terkait membahas RAPBD tahun anggaran 2027, bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan Kesra Kabupaten Badung, pada selasa (3/11/2026) di ruang rapat gosana 2 lantai ii gedung sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat kerja komisi IV, dipimpin oleh ketua komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi oleh wakil ketua komisi, I Made Suwardana dengan anggota Ni Luh Putu Sukarini dan I Wayan Joni Pargawa.
Menurut ketua komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, bahwa rapat kerja ini untuk mendengarkan program kerja dari masing – masing dinas terkait tahun anggaran 2027, dan apa yang menjadi kendalanya.
Graha menambahkan, anggaran di masing – masing dinas tersebut telah disepakati dengan program unggulan Bupati Badung, sehingga tidak bisa lagi di utak atik kembali, dan bilamana ada program yang belum terlaksana dapat dialokasikan pada anggaran perubahan 2027 mendatang.

“Semua anggaran itu sudah terkunci, by name by address”, jelas Graha Wicaksana
Pada rapat kerja ini, Komisi IV menyoroti kebutuhan /kekurangan tenaga pengajar (Guru) yang masih terjadi di Kabupaten Badung, padahal untuk itu Badung dengan PAD yang tinggi di Bali dirasa mampu untuk merekrut guru, sehingga kekurangan guru dapat segera teratasi.

Graha Wicaksana mengungkapkan bahwa perekrutan guru terbentur oleh regulasi pusat, guru adalah profesi dengan proses perekrutannya melalui CPNS. Dinas Pendidikan dan Olahraga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ada usulan dari Komisi IV untuk memberdayakan mahasiswa magang, seperti juga yang dilakukan di Kota Surabaya, dimana mahasiwa Unair jurusan guru mendampingi guru – guru senior untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar , namun kendalanya durasi mereka mengajar tidak dihitung di dapodik”, ungkap Graha Wicaksana.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana menjelaskan bahwa tidak hanya di Kabupaten Badung, namun juga terjadi di semua daerah di Indonesia. Di Kabupaten Badung untuk pensiunan guru setiap tahun cukup banyak antara 30 – 40 guru.
“Informasi terakhir, untuk perekrutan guru di tahun 2026/2027 sebanyak 100 orang dari usulan 170 orang”, jelas Dwipayana

Berita Terkait

Bupati Satria Hadiri Maraton Tiga Rapat ...
Lanang Umbara Soroti Tragedi Pelaga Eco ...
Dinilai Tidak Efisien Secara Ekonomi, Pemkab ...
Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab ...