Kutatv.Com || Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan sebanyak 20 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mati di setiap desa dan kelurahan dapat kembali menyala pada tahun ini. Program perbaikan infrastruktur penerangan ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat meninjau proses penggantian PJU yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten pada Selasa (22/ 9/ 2026) di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Pada anggaran APBD Induk tahun ini, setiap desa atau kelurahan dialokasikan perbaikan untuk 10 titik PJU. Penentuan lokasi penggantian diserahkan penuh kepada pihak desa dan kelurahan melalui mekanisme musyawarah guna menyiasati keterbatasan anggaran. Bupati Kembang menargetkan alokasi tambahan minimal 10 titik lagi per desa/kelurahan pada APBD Perubahan mendatang.
“Tahun ini untuk pergantian lampu penerangan jalan umum, tiap desa mendapat 10 titik diawal, dan 10 titik lagi pada anggaran perubahan,” ujar Bupati Kembang.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang memastikan spesifikasi teknis PJU yang dipasang memiliki kualitas sesuai kebutuhan lapangan. Guna menjamin ketahanan masa pakai lampu, ia juga telah meminta pihak penyedia menambah masa garansi dari lima tahun menjadi tujuh tahun.
Selain fokus pada perbaikan penerangan, petugas di lapangan diinstruksikan untuk merapikan jaringan kabel tak terpakai di tiang listrik. “Sambil mengganti lampu yang mati, saya juga minta untuk merapikan kabel internet yang sudah tidak berfungsi,” tegasnya.
Langkah terpadu ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan serta kenyamanan warga yang melintas di malam hari, tetapi juga mewujudkan kerapian dan estetika lingkungan di wilayah pedesaan Jembrana.


