Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak Disiplin Asn Di Dinas PUPR Dan BPKAD


Kutatv.Com || Mangupura. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Disiplin Pegawai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (9/ 9/ 2026) dengan menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Puspem Badung.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Badung terkait penegakan disiplin dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tim disiplin lintas sektoral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, serta melibatkan Asisten Administrasi Umum (Asisten 3), Inspektur Daerah, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari hasil verifikasi presensi dan keberadaan fisik pegawai di lokasi, Tim Disiplin menemukan empat orang pegawai di Dinas PUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja. Sementara itu, di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin; sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit.

Sidak ini menyasar dua poin krusial, yakni kepatuhan terhadap jam kerja pegawai serta efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi. Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis.

Selain fungsi pengawasan, inspeksi berkala dan acak ini difungsikan sebagai langkah transisi mental (mindset) pegawai dalam menyambut pengetatan sistem absensi berbasis teknologi. Pemkab Badung saat ini tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile (Sinobil) berbasis pemindaian wajah (facial recognition) yang terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Di sisi lain, jajaran pimpinan Perangkat Daerah diimbau untuk memastikan efisiensi dan kualitas public service delivery tetap terjaga. Penegakan disiplin ASN dipandang sebagai pondasi utama dalam menjamin pelayanan masyarakat yang cepat, mudah, transparan, dan nyaman. Pemkab Badung memastikan sidak serupa akan terus digelar secara insidental dan acak di seluruh OPD Pemkab Badung.

Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, 10 Tim Siap Perang Taktik ...
Ratusan Petugas Pasar Di Tes Urin, ...
Akses Jalan 7,35 KM Menuju Diamond Beach ...
Karya Agung 10 Tahunan Di Kintamani