DPRD Badung Menerima Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025


Kutatv.com || Mangupura. Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Pimpinan DPRD Badung memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung.

Pada Rapat Paripurna ini hadir Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, dan para undangan lainnya.

Pada pidato penyampaian jawaban pertanggungjawaban, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa setelah menyimak pandangan umum oleh masing-masing fraksi DPRD Badung,memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis serta inisiatif dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Usai penyampaian jawaban, maka pada Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Badung melakukan pengambilan keputusan yakni menerima penyampaian jawaban Pemerintah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara/ nota kesepakatan.

“Barusan ada sidang lanjutan terkait pengambilan keputusan terhadapa rancangan peraturan daerah terkait dengan tinjauan pelaksanaan APBD Tahun 2025, itu tadi sudah disahkan. Tinggal sekarang kita akan ajukan ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan akan ditetapkan dalam bentuk perda yang mengatur tentang APBD tahun 2025,” ujar Bupati Badung Adi Arnawa.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pengambilan keputusan, DPRD Badung telah melakukan mekanisme rapat intern di Dewan.
“Astungkara tadi juga sebelum ini juga ada mekanisme yang kami harus lalui yakni rapat intern di dewan. karena ini sudah mendapatkan verifikasi / pemeriksaan dari BPK RI, saya kira telah mendapatkan WTP, jadi sudah menjadi kewajiban kita harus kita tetapkan sesuai aturan yang ada agar APBD ini bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,’ jelas Ketua DPRD Badung Anom Gumanti. 

Terkait adanya rekomendasi dari masing masing fraksi DPRD Badung, Anom Gumanti menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan.
“rekomendasi itu sudah tahapan kemarin, jadi setelah penyampaian pertangungjawaban Bupati, jadi itu sekaligus sudah dirangkum dalam pandangan umum fraksi,” ungkap Ketua DPRD Badung Anom Gumanti.
Editor ( Jul/Ktv )

Berita Terkait

Bupati Bersama Dprd Badung Sahkan Ranperda ...
Bupati Badung Hadiri Rakor Tingkat Menteri
TIM SAR GABUNGAN EVAKUASI PENDAKI PINGSAN ...
Bupati Dan Ketua K3s Badung ...