“DPRD Badung Wacanakan Pembentukan Pansus TRAP untuk Atasi Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Aset”

Kutatv.Com | Badung,Maraknya dugaan pelanggaran pembangunan di Kabupaten Badung mendorong DPRD Badung, khususnya Komisi I dan Komisi II, untuk lebih intens turun ke lapangan. Fokus pengawasan lebih banyak dilakukan di wilayah Badung Selatan sebagai kawasan pariwisata dengan laju pembangunan akomodasi begitu pesat.

Terbaru, Komisi I dan II DPRD Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2/2026) sore. Sebelumnya, komisi yang sama juga telah turun ke Desa Kutuh untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan wisata paragliding di kawasan tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengungkapkan adanya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna memperkuat pengawasan. Menurutnya, secara pribadi sudah terbersit keinginan membentuk pansus seperti di DPRD Provinsi Bali.

“Selama ini penanganan dugaan pelanggaran masih mengandalkan komisi. Namun karena kesibukan masing-masing komisi, koordinasi cepat di lapangan kadang menjadi kendala,” ujar Lanang Umbara di sela-sela sidak proyek pembangunan akomodasi wisata di atas tebing Pantai Suluban, Jalan Melasti Pantai Padang-Padang.
Ia menegaskan, apabila pansus terbentuk, lembaga tersebut akan difokuskan untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan hingga merekomendasikan penindakan apabila ditemukan pelanggaran. “Nanti pansus ini yang benar-benar turun melakukan pengawasan dan penindakan jika memang diperlukan,” tegasnya.

Saat ditanya kapan rencana pembentukan pansus tersebut direalisasikan, Lanang Umbara menyebut masih akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Badung. Mengingat DPRD bersifat kolektif kolegial, keputusan pembentukan pansus harus melalui rapat dan persetujuan bersama.
“Wacana ini akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat dewan,” imbuhnya.

Sementara itu, jajaran Satpol PP Badung yang mendapat rekomendasi dari DPRD Badung langsung melakukan penutupan sementara terhadap pembangunan akomodasi wisata di kawasan Suluban. Petugas Satpol PP memasang garis pita kuning khas Satpol PP (Pol PP line) di pintu masuk proyek sebagai tanda penghentian aktivitas bertuliskan penyidik pegawai negeri sipil Pemda Badung.

Hingga penidakan berupa penutupan, tidak tampak perwakilan pemilik usaha di lokasi untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi kepada Komisi I dan II DPRD Badung terkait pembangunan di kawasan tebing tersebut. (Jul/Ktv)

Berita Terkait

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai ...
Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT ...
Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat ...
SMSI Tabanan Hadir di Puncak HPN 2026, ...