Anggota DPRD Badung , I Made Sumerta yang juga selaku Bendesa Adat Pecatu ketika menghadiri pertemuan di Kantor Perbekel Desa Pecatu (29/01/2026)
Kutatv.com | Badung. Pasca viralnya, pembangunan sebuah proyek terlalu dekat dengan tebing dan melakukan pengeboran dikhawatirkan membahayakan goa alami di kawasan Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung,terungkap bahwa proyek tersebut milik perorangan.
Hal ini dikemukakan oleh Anggota DPRD Badung , I Made Sumerta yang juga selaku Bendesa Adat Pecatu ketika menghadiri pertemuan di Kantor Perbekel Desa Pecatu (29/01/2026)
Menurut Made Sumerta, setiap pembangunan apapun di Kawasan Pecatu, hendaknya melakukan diskusi publik, sebagai komunikasi dua arah sehingga para investor dapat menerima masukan dari masyarakat , aparat desa maupun dari instansi pemerintah.
“Untuk pembangunan proyek tersebut, saya harapkan melakukan pertemuan seperti sekarang ini, dimana para investor baik perorangan maupun perusahaan tidak melakukan kesalahan baik desain maupun pembangunan fisik. Pembangunan proyek tersebut harus memperhatikan konsep Tri Hita Karana, dan menghindari kerusakan alam” kata Made Sumerta.
Pantauan yang dilakukan dari aparat paling bawah, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan tersebut telah menyalahi aturan yang ada.
“Pembangunan yang viral ini, hendaknya mematuhi koridor perizinan yang ada, dan tidak melanggar Tata Ruang dan Perizinan dari pemerintah daerah “ ujar nya
Sebelumnya, viral sebuah proyek pembangunan di kawasan Suluban yang dilakukan terlalu dekat dengan tebing dan mengancam keberadaan 2 gua alami yang ada disekitar kawasan tersebut.(Jul/Ktv)


