TPST Padang Seni Kuta dilengkapi 4 mesin incenerator dan siap kelola sampah RT 24 jam nonstop

 

Kuta-BadungKutatv.com ) Ketua DPRD Badung menghadiri sosialisasi teknologi  ramah lingkungan dalam pengolahan sampah pada (16/12/2025) bertempat di ruang rapat Kantor camat Kuta jalan Blambangan Kuta.
Sosialisasi teknologi ramah lingkungan bertajuk desaku bersih tanpa mengotori desa lain, juga dihadiri oleh anggota Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan anggota DPRD Badung I Nyoman Sudana, PLT kadis DLHK Badung Made Rai Warastuti , camat Kuta, sekcam Kuta, lurah Kuta,Tuban,Kedonganan, Bendesa adat Kuta, Tuban, Kedonganan,kepala lingkungan dan juga penyedia alat incenerator ramah lingkungan.
Dalam sosialisasi ini menjadi wujud kesiapan kabupaten Badung dalam hal ini  kecamatan Kuta, khususnya di wilayah kelurahan Kuta dalam kesiapan untuk mengolah sampahnya secara mandiri.

Dikatakan oleh Ketua DPRD Badung , I Gusti anom Gumanti bahwa sosialisasi Ini dalam rangka menyikapi ultimatum oleh gubernur Bali bahwa TPA suwung akan ditutup per 23 Desember 2025 mendatang.
Namun yang harus digaris bawahi sampah kiriman di pantai saat musim angin barat tiba, karena kapasitas sampahnya melebihi kemampuan dan kapasitas TP3R dan TPST. Hal ini masih dimintai kebijakan agar bisa dibuang ke TPA suwung. “Ingat ya sampah kiriman pantai” tegas Anom Gumanti .

Dengan adanya 4 mesin incenerator di TPST Padang Seni yang telah lulus tes sertifikasi dari kementerian terkait, maka TPST Padang seni maka sampah masyarakat diwilayah Kuta, Kelan, Kedonganan, dan Tuban dapat ditangani secara optimal. ” Mesin incenerator dapat dimaksimalkan bila perlu dioperasikan selama 24 jam, sehingga incenerator tersebut dapat menyelesaikan sampah hari itu juga, tidak ada lagi tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap yang dapat merusak citra pariwisata  ” ujar Anom Gumanti.

Persoalan sampah ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah tanpa adanya partisipasi dan kerjasama masyarakat .”Saya hanya meminta satu hal kepada masyarakat /Krama, bagaimana caranya agar memilah sampah dari rumah” ujar Anom Gumanti.

Usai rapat Jro Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, menyampaikan ,”menyambut dengan baik adanya alat icenerator dan kami bisa bernafas lega mengenai masalah sampah, dan kita di Desa Adat Kuta mendukung dengan pembuatan pararem serta sangsi/ danda yang dikenakan bila terjadi pelanggaran membuang sampah tidak pada tempatnya”, ujarnya

Kepala Lingkungan Banjar Anyar Kuta, I Made Sumerta, ST, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung telah menyediakan TPST dan mesin Incenerator di kawasan Padangseni Kuta, sehingga kami di kuta tidak merasa kawatir masalah tumpukan sampah karena TPA Suwung ditutup pertanggal 23 Desember ini. “Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan memilah sampah dari rumah dan jadwal menaruhnya depan rumah, sehingga pengolahan sampah bisa cepat ditangani oleh instansi terkait”, ujarnya ( Ajk/Ktv)

Berita Terkait

Jelang Nataru 2025–2026, IAS Group Lakukan Langkah ...
Pasca Ketemu Koster, Forum Swakelola Sampah ...
Sidak Lapangan DPRD Badung Temukan Usaha ...
DPRD Badung Rekomendasikan Akses Khusus Menuju ...